Wamen ATR/BPN Buka Ujian PPAT 2026, Diikuti 7.886 Peserta dari Tiga Lokasi

Foto : Wamen ATR/BPN Ossy

PIJAR MEDIA, BOGOR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memulai pelaksanaan Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026. Sebanyak 7.886 peserta mengikuti seleksi yang digelar di tiga lokasi sebagai bagian dari upaya mencetak PPAT yang kompeten, profesional, dan berintegritas dalam memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, secara resmi membuka ujian tersebut di Kantor BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (03/08/2026).

Dalam sambutannya, Ossy menegaskan bahwa penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi.

“Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas. Kualitas layanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang baik maupun teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar Ossy.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, jumlah pendaftar Ujian PPAT Tahun 2026 mencapai 7.886 orang, terdiri atas 2.929 peserta dari kalangan notaris dan 4.957 peserta non-notaris. Khusus peserta non-notaris mengikuti seleksi untuk mengisi 1.743 formasi PPAT yang tersebar di 270 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Ossy menjelaskan materi ujian disusun secara komprehensif agar mampu mengukur kemampuan peserta, mulai dari organisasi kementerian, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi.

“Seluruh materi dirancang untuk memastikan setiap PPAT nantinya memiliki bekal pengetahuan sekaligus profesionalisme yang memadai dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Selain menyelenggarakan seleksi, Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan penyempurnaan regulasi mengenai jabatan PPAT dan memperkuat sistem pembinaan serta pengawasan profesi tersebut.

BACA JUGA :  Pemprov Lampung Perkuat Layanan dan Dukungan Pasien Kanker

Menurut Ossy, pembaruan regulasi dilakukan agar selaras dengan perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, memperjelas hak dan kewajiban PPAT, serta meningkatkan sistem pembinaan dan pengawasan. Di sisi lain, kementerian bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) juga terus mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT agar lebih objektif dan proporsional.

“Pelaksanaan Ujian PPAT Tahun 2026 ini dibagi dalam tiga gelombang sesuai lokasi penyelenggaraan. Sebanyak 2.482 peserta mengikuti ujian di Kantor BPSDM Kementerian ATR/BPN pada 3-5 Agustus 2026. Selanjutnya, 2.397 peserta dijadwalkan mengikuti ujian di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, pada 11-13 Agustus 2026. Adapun 3.007 peserta lainnya akan mengikuti ujian di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 18-20 Agustus 2026,” pungkasnya.

Pada pembukaan ujian tersebut, Wamen Ossy didampingi Kepala BPSDM Agustyarsyah, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, serta Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap. Sejumlah pengurus IPPAT Pusat juga turut hadir menyaksikan pembukaan kegiatan tersebut.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *