PAD Tubaba 2026 Capai 45,46 Persen, Pemkab Optimistis Target Tercapai

Foto : Denny Maulice, SPd, MM. Kepala Bidang Evaluasi Pengendalian dan Pelaporan Bapenda Tubaba

PIJAR MEDIA, TUBABA— Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, hingga pertengahan tahun 2026 telah mencapai Rp27,22 miliar atau 45,46 persen dari target Rp59,88 miliar.

Capaian tersebut mencakup penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain PAD yang sah.

Kepala Bidang Evaluasi Pengendalian dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tubaba, Denny Maulice, SPd, MM, mengatakan pemerintah daerah masih terus melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Untuk PAD, target tahun 2026 sebesar Rp59.886.982.473 dan realisasi sampai periode pelaporan per 31 Juli 2026 sebesar Rp27.223.737.151,30 atau 45,46 persen,” kata Denny Maulice mewakili Kepala Bapenda saat dikonfirmasi media, pada Rabu (12/08/2026).

Ia memaparkan, dari sektor pajak daerah, Pemkab Tubaba menargetkan penerimaan sebesar Rp49,61 miliar. Hingga periode pelaporan, realisasinya mencapai Rp22,54 miliar atau 45,44 persen.

Sejumlah sumber penerimaan pajak menunjukkan capaian cukup tinggi. Pajak Air Tanah misalnya, telah terealisasi Rp586,49 juta atau 69,81 persen dari target Rp840,08 juta.

Sementara itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terealisasi Rp9,02 miliar atau 55,21 persen dari target Rp16,35 miliar.

PBJT tersebut meliputi sektor makanan dan minuman dengan realisasi Rp475,78 juta, tenaga listrik Rp8,38 miliar, jasa perhotelan Rp25,39 juta, jasa parkir Rp110,96 juta, serta jasa kesenian dan hiburan Rp29,26 juta.

Penerimaan dari opsen pajak juga mencatat capaian Rp10,21 miliar atau 61,78 persen. Rinciannya, opsen Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp5,03 miliar atau 53,68 persen, sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor mencapai Rp5,18 miliar atau 72,38 persen.

Namun, beberapa jenis pajak masih mencatat realisasi relatif rendah. Pajak Reklame baru mencapai Rp151,55 juta atau 32,07 persen.

BACA JUGA :  Bappenas Dukung Hilirisasi Pertanian, Lampung Bidik Kawasan Industri Pangan

BPHTB terealisasi Rp221,41 juta atau 31,47 persen. Sementara PBB-P2 baru mencapai Rp2,33 miliar atau 15,90 persen dari target Rp14,70 miliar.

Pajak Sarang Burung Walet juga belum mencatat penerimaan dari target Rp500 ribu. Adapun data realisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan belum tercantum dalam laporan.

“Untuk retribusi daerah, target 2026 ditetapkan sebesar Rp10,27 miliar. Realisasinya mencapai Rp4,65 miliar atau 45,28 persen,” jelasnya.

Menurutnya, retribusi Jasa Umum menjadi salah satu penyumbang dengan realisasi Rp3,43 miliar atau 46,39 persen dari target Rp7,40 miliar.

Dari sektor tersebut, Retribusi Pelayanan Kesehatan terealisasi Rp2,52 miliar atau 45,58 persen. Rinciannya berasal dari pelayanan kesehatan 16 puskesmas yang mencapai Rp1,29 miliar serta RSUD Tubaba sebesar Rp1,23 miliar.

Retribusi pelayanan pasar mencapai Rp483,26 juta atau 51,13 persen. Sementara retribusi pelayanan kebersihan mencapai Rp424,91 juta atau 46,96 persen.

Adapun Retribusi Jasa Usaha baru terealisasi Rp776,23 juta atau 40,57 persen dari target Rp1,91 miliar.

Salah satu penerimaan berasal dari penyediaan tempat kegiatan usaha sebesar Rp496,40 juta atau 42,40 persen. Retribusi tempat khusus parkir di luar badan jalan mencapai Rp218,90 juta atau 45,38 persen.

Sementara retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga masih mencatat realisasi nol dari target Rp3,67 juta.

Untuk Retribusi Perizinan Tertentu, targetnya Rp956,74 juta dengan realisasi Rp441,57 juta atau 46,15 persen. Seluruhnya berasal dari Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Selain itu, terdapat penerimaan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp26,40 juta. Penerimaan tersebut berasal dari berbagai denda pajak daerah, dengan kontribusi terbesar berasal dari denda opsen Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp18,48 juta.

Denny mengatakan, optimalisasi penerimaan pajak daerah tidak dapat dipungkiri masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya berkaitan dengan infrastruktur dan literasi digital masyarakat maupun pelaku usaha.

BACA JUGA :  Olahraga Bersama, Tubaba Rayakan HUT ke 17 dengan Fun Bike

Meski pembayaran pajak secara digital mulai diperluas, pemanfaatannya dinilai belum merata.

“Kendala lainnya adalah pemutakhiran data objek pajak. Data yang ditemukan di lapangan belum seluruhnya sesuai dengan database yang dimiliki pemerintah daerah,” ungkapnya.

Lanjut dia, akurasi data menjadi faktor penting untuk memastikan potensi pajak yang ada dapat dipetakan dan ditagih secara optimal.

“Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bapenda Tubaba terus memperluas digitalisasi layanan pembayaran pajak. Kanal pembayaran non-tunai dikembangkan melalui QRIS, transfer mobile banking, integrasi dengan berbagai e-commerce, hingga minimarket. Selain itu, pemerintah daerah melakukan jemput bola untuk memutakhirkan data objek pajak secara berkala,” terangnya.

Meski capaian masih berada di kisaran 45 persen, Pemkab Tubaba tetap optimistis target penerimaan pajak daerah 2026 dapat tercapai, bahkan berpeluang lampaui target.

Optimisme tersebut didukung oleh kondisi pertumbuhan ekonomi daerah yang dinilai stabil dan menunjukkan tren positif.

Selain itu, regulasi yang memberikan ruang bagi daerah untuk menggali potensi pajak secara lebih mandiri dan terukur juga menjadi salah satu faktor pendukung.

Dengan berbagai strategi tersebut, pemerintah daerah menargetkan optimalisasi penerimaan terus meningkat hingga akhir tahun.

“Jadi, secara keseluruhan PAD Tubaba saat ini telah mencapai 45,46 persen, pajak daerah 45,44 persen, dan retribusi daerah 45,28 persen dari target masing-masing. Kita optimis target dapat tercapai bahkan melampaui,” pungkasnya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *