Gagal Curi Motor, Pria di Tubaba Ditangkap Warga dan Polisi

Foto : Terduga Pelaku dan Barang Bukti

PIJAR MEDIA, TUBABA— Aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, berakhir gagal. Seorang pria berinisial AR (37) diamankan warga usai kepergok mencoba membawa kabur motor milik remaja.

Peristiwa itu terjadi di Tiyuh (Desa) Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), pada Jumat (01/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban berinisial DMA (16) memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman rumah temannya.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku merupakan warga Pungguk Lama, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

“Pelaku berinisial AR (37) berhasil diamankan setelah aksinya diketahui korban,” kata Juherdi kepada media, Sabtu (02/05/2026).

Juherdi menjelaskan, korban yang melihat motornya hendak dibawa kabur langsung berteriak. Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mengejar dan berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian.

“Warga bersama teman korban berhasil menggagalkan aksi pencurian dan mengamankan pelaku, lalu melaporkannya ke polisi,” ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat langsung menuju lokasi dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Rian)

BACA JUGA :  Wagub Lampung Lepas 1.886 Peserta Mudik Gratis 2026 dari Stasiun Tanjung Karang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *