Menteri ATR/BPN Matangkan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi

PIJAR MEDIA, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan lahan pertanian nasional.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, meminta seluruh jajaran di kementeriannya memastikan penyelarasan data lintas direktorat jenderal sebelum pembahasan penetapan LSD dibawa ke Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 12 Maret mendatang.

“Pada 12 Maret kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan 12 provinsi LSD. Karena itu seluruh data dan persiapan harus dimatangkan,” ujar Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, saat ini kebijakan LSD baru diterapkan di delapan provinsi. Pemerintah berencana memperluasnya ke wilayah lain sebagai langkah menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan pertanian yang semakin meningkat.

Dalam rapat tersebut, Nusron juga menginstruksikan agar pembahasan dilakukan secara lintas direktorat jenderal untuk memastikan sinkronisasi data dan kebijakan, mulai dari aspek penataan agraria, tata ruang, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.

Dari sisi teknis, Direktorat Jenderal Penataan Agraria diminta memastikan kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi dasar penetapan LSD. Sementara itu, Direktorat Jenderal Tata Ruang bertugas menelaah kesesuaian data spasial dan peta agar tidak terjadi perbedaan batas wilayah antara berbagai kebijakan perlindungan lahan pertanian.

Selain itu, pemerintah juga memastikan keselarasan kebijakan LSD dengan program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam kerangka tersebut, LSD diselaraskan dengan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang mencakup LP2B, infrastruktur pendukung pertanian, serta cadangan lahan pertanian.

Menurut Nusron, kesamaan data dan peta sangat penting agar pengendalian dan perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

BACA JUGA :  Mirza Minta Daerah Siaga Hadapi El Nino Godzilla

Rapat pimpinan yang menjadi agenda perdana ATR/BPN pada Ramadan 2026 ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan kementerian. Sementara itu, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia mengikuti rapat secara daring. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *