Tubaba Pertahankan WTP, Rekor 15 Kali Berturut-turut dari BPK

Foto : Tubaba Terima WTP ke 15

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), kembali mempertahankan prestasi pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

Capaian tersebut menjadi raihan ke 15 kali secara berturut-turut bagi Pemkab Tubaba. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dilakukan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/05/2026).

LHP diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Tubaba Novriwan Jaya yang hadir didampingi Ketua DPRD Tubaba Busroni.

Bupati Tubaba Novriwan Jaya, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan DPRD dalam fungsi penganggaran maupun pengawasan.

“Kami sangat bersyukur atas kembali diraihnya opini WTP ini. Namun capaian ini bukan menjadi akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Novriwan.

Ia menegaskan, sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menjaga konsistensi pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo mengapresiasi capaian yang diraih Tubaba. Meski demikian, ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah di Lampung agar tidak berpuas diri dan terus melakukan pembenahan tata kelola keuangan.

Menurut Nugroho, masih terdapat 14 permasalahan berulang yang kerap ditemukan dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kami telah merinci poin-poin permasalahan berulang tersebut agar menjadi perhatian seluruh kepala daerah untuk segera dilakukan langkah-langkah perbaikan,” katanya.

BACA JUGA :  Pasca Cuti, Pemkab Mesuji Gelar Halal Bihalal Momentum Idul Fitri 1447 Hijriah

Ia juga menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK hingga mencapai 100 persen.

“Perbaikan tata kelola dan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sangat menentukan opini pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Iwan Mursalin, mengatakan pemerintah daerah segera melakukan penataan internal dan langkah perbaikan menyeluruh.

Fokus pembenahan tersebut, kata dia, mencakup penyesuaian batas maksimal belanja pegawai dan pemenuhan mandatory spending, terutama pada sektor infrastruktur.

Ia juga meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan hasil evaluasi BPK sebagai perhatian serius dan segera melakukan langkah perbaikan konkret terhadap berbagai persoalan yang masih berulang.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, alokasi maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dan alokasi belanja infrastruktur sebesar 40 persen. Namun pemerintah daerah tetap harus memperhatikan sektor lain, terutama pemberdayaan ekonomi dan pelayanan publik,” jelas Iwan Mursalin.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *