PIJAR MEDIA, TUBABA — Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, hingga kini masih berada pada tahap awal pemenuhan readiness criteria.
Pemerintah pusat masih menunggu rampungnya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) sebagai syarat utama sebelum pembangunan dapat dilaksanakan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tubaba, Daniel Azly, mengatakan saat ini pengusulan proyek Sekolah Rakyat tersebut masih dalam tahap pemenuhan readiness criteria atau kriteria kesiapan.
“Untuk pembangunan Sekolah Rakyat saat ini masih menunggu pemenuhan readiness criteria. Dokumen AMDAL dan Andalalin masih dalam proses, namun yang pasti pemenuhan readiness criteria tersebut kita target tuntas di 2026 ini,” ujar Daniel saat dikonfirmasi media, Senin (04/05/2026).
Ia menjelaskan, untuk sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi sudah lengkap, seperti status kepemilikan lahan, kesesuaian tata ruang, hingga ketentuan teknis seperti Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Dasar Hijau (KDH), serta garis sempadan bangunan dan jalan.
“Adapun lahan yang disiapkan dan diusulkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat tidak ada perubahan, yaitu seluas 8 hektare, berlokasi di Tiyuh (Desa) Kantong Panaragan wilayah Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, tepatnya di samping gedung Perpustakaan Daerah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tubaba, Ahmad Zulkifli, mengungkapkan bahwa proses penyusunan Andalalin saat ini telah memasuki tahap pengumuman melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Penandatanganan kontrak ditargetkan pada akhir Mei 2026, dengan masa pengerjaan selama 45 hari. Hasil kajian diperkirakan selesai pada pertengahan hingga akhir Juli dan akan diserahkan kepada Dinas Sosial pada Agustus 2026.
“Dalam penyusunannya, kami juga berkoordinasi dengan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Lampung untuk memastikan seluruh aspek teknis terpenuhi,” tuturnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tubaba, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa dokumen AMDAL saat ini juga masih dalam proses lelang.
Penetapan pemenang tender ditargetkan pada akhir Mei 2026, dilanjutkan penandatanganan kontrak pada akhir Mei atau awal Juni. Proses penyusunan diperkirakan memakan waktu sekitar 150 hari atau lima bulan.
“Jika berjalan sesuai jadwal, AMDAL ditargetkan selesai pada Oktober hingga November 2026,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penyusunan AMDAL juga memerlukan persetujuan teknis dan persetujuan lingkungan dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Dengan masih berlangsungnya proses penyusunan dokumen teknis, pelaksanaan pembangunan fisik Sekolah Rakyat di Tubaba pada tahun 2026 ini belum dapat dipastikan.
Setelah seluruh dokumen terpenuhi, Daniel mengatakan Pemerintah Kabupaten Tubaba baru akan mengajukan usulan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk diverifikasi.
Sejumlah tahapan lanjutan juga akan dilakukan, seperti peninjauan lokasi, analisis kontur tanah, hingga penyusunan perencanaan anggaran dan koordinasi dengan Kementerian Sosial.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh readiness criteria dapat diselesaikan dan diverifikasi pada tahun 2026, meski dihadapkan pada sejumlah kendala seperti kompleksitas administrasi, keterbatasan anggaran, serta lamanya proses penyusunan AMDAL.
“Pemerintah Kabupaten Tubaba akan terus berkoordinasi agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tutup Daniel.
(Rian)













