ATR/BPN Tawarkan 9 Program Kolaborasi untuk Pemda se-Lampung

Foto : ATR/BPN Tawarkan Program Kerja Sama ke Pemda se Lampung

PIJAR MEDIA , BANDAR LAMPUNG– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang.

Inisiatif tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan di daerah.

Komitmen itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung yang berlangsung di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/07/2026). Rakor tersebut menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan serta mendukung penataan ruang yang berkelanjutan.

Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menegaskan bahwa transformasi yang tengah dilakukan kementerian tidak hanya berfokus pada pembenahan internal, tetapi juga memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif.

“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Dedi Noor Cahyanto.

Dedi Noor Cahyanto menjelaskan, Rakorda menyepakati pelaksanaan sembilan program prioritas pertanahan secara kolaboratif. Program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan ke Mal Pelayanan Publik (MPP), percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi OSS, sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah.

Menurutnya, sembilan program kolaborasi yang ditawarkan diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara ATR/BPN dan pemerintah kabupaten/kota di Lampung. Melalui sinergi tersebut, berbagai program strategis di bidang pertanahan dan tata ruang dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Pastikan Kelancaran Arus Mudik, Bupati Mesuji Tinjau Langsung Poskotis di Tugu Tani Simpang Asahan

Selain meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mendukung kepastian hukum atas tanah, optimalisasi pemanfaatan ruang, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Dengan dukungan pemerintah daerah, ATR/BPN berharap berbagai program strategis nasional di sektor agraria dapat diimplementasikan secara lebih efektif di Provinsi Lampung.

“Melalui langkah ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *