Sekdaprov Lampung Terima Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Layanan Publik

Foto : Kunjungan Ombudsman RI di Kantor Gubernur Lampung

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menerima kunjungan pimpinan Ombudsman RI Fikri Yasin bersama jajaran Perwakilan Ombudsman Lampung.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir, khususnya yang membidangi sektor pelayanan publik, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/04/2026).

Dalam sambutannya, Marindo menegaskan kehadiran lengkap OPD merupakan instruksi pimpinan daerah guna memastikan pelayanan berjalan sesuai indikator kinerja. Ia menekankan bahwa pelayanan publik tidak hanya harus taat regulasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Selain menaati regulasi, hasil pelayanan publik harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Marindo juga menggambarkan Ombudsman sebagai “wasit” yang memberi peringatan sekaligus masukan teknis saat ditemukan kekurangan. Ia menambahkan, Pemprov Lampung terus berkoordinasi dengan lembaga pengawas seperti KPK, BPK, dan BPKP untuk meminimalkan potensi maladministrasi.

Ia juga menyoroti capaian sejumlah OPD, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, yang mendapat penilaian baik dari Ombudsman. Menurutnya, hal itu harus menjadi motivasi bagi perangkat daerah lain.

“Seluruh OPD harus memiliki standar pelayanan yang sama karena regulasi sudah jelas,” katanya.

Sementara itu, Fikri Yasin mengapresiasi sambutan Pemprov Lampung dan menegaskan peran Ombudsman dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kami bertugas mendorong pelayanan publik agar semakin baik, tidak hanya dari sisi aturan, tetapi juga dari cara memberikan pelayanan yang berintegritas,” terangnya.

Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan, terutama terhadap laporan masyarakat yang bersifat prinsipil.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengapresiasi capaian Pemprov Lampung yang masuk tiga besar nasional dalam penilaian 2025 dengan skor sekitar 80.

BACA JUGA :  Yayasan Juang Samo Bediri Gelar Buka Bersama dan Santuni 21 Anak Yatim di Tubaba

“Kita boleh berbangga, tetapi tidak boleh berpuas diri. Daerah lain terus berbenah, jadi kita juga harus terus meningkatkan kualitas pelayanan,” pungkasnya. (Rian).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *