Masuk Tahap PTT, BSPS Tubaba Sasar 431 Rumah Dukung Program 3 Juta Rumah

Foto : Ir. Ali Zainal Abidin, ST.

PIJAR MEDIA, TUBABA – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menunjukkan perkembangan positif.

Hingga Juli 2026, pelaksanaan program telah memasuki tahap penyiapan masyarakat melalui Pemilihan Terbuka Toko (PTT), sebagai bagian dari persiapan sebelum pembangunan fisik rumah dimulai.

Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan, Pemeliharaan, dan Pengelolaan Perumahan Permukiman pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Tubaba, Ir. Ali Zainal Abidin, ST., mengatakan proses PTT telah selesai dilaksanakan di sejumlah tiyuh atau desa, yakni Penumangan Baru, Panaragan Jaya, Marga Kencana, dan Margo Mulyo. Sementara tiyuh lainnya masih menjalani tahapan yang sama sesuai jadwal pendamping lapangan.

“Pemilihan Terbuka Toko merupakan tahapan penting untuk memastikan penyedia bahan bangunan dipilih secara terbuka dan transparan. Setelah seluruh proses administrasi selesai, pembangunan rumah akan segera dilaksanakan sesuai mekanisme program,” ujar Ali Zainal Abidin, mewakili Plt. Kepala Dinas Perkimta Untung Budiono, saat dikonfirmasi media pada Jumat (24/07/2026).

Ia menjelaskan, pada BSPS Tahap I, Kabupaten Tubaba memperoleh alokasi sebanyak 200 unit rumah yang tersebar di 10 tiyuh di Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Sementara pada Tahap II, pemerintah kembali memperoleh tambahan 231 unit rumah yang tersebar di lima kecamatan dan 16 tiyuh, sehingga total alokasi BSPS Tahun 2026 mencapai 431 unit rumah.

Selain itu, Dinas Perkimta juga menerima informasi adanya peluang tambahan alokasi BSPS pada Tahap VIII dan Tahap X. Namun, realisasi tambahan tersebut masih menunggu instruksi resmi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung.

Ali menerangkan, pelaksanaan BSPS dilakukan secara bertahap mulai dari penyiapan masyarakat, penyusunan rencana kerja, penyaluran bantuan, pembangunan rumah secara swadaya, hingga monitoring dan evaluasi.

BACA JUGA :  Tubaba Q Sehat Sambangi Makarti, Ketua TP PKK Ajak Warga Peduli Kesehatan

“Dalam program ini, pemerintah memberikan bantuan stimulan sebesar Rp20 juta per unit, terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Sementara penerima manfaat ikut berpartisipasi melalui swadaya berupa tenaga, material tambahan, maupun bentuk dukungan lainnya,” jelasnya.

Meski demikian, pelaksanaan program masih menghadapi sejumlah tantangan, diantaranya kesiapan swadaya sebagian calon penerima, adanya peserta yang mengundurkan diri setelah penetapan, keterbatasan partisipasi toko saat proses PTT, serta fluktuasi harga material bangunan. Selain itu, waktu dimulainya pembangunan fisik belum dapat ditetapkan secara serentak karena menyesuaikan penyelesaian tahapan administrasi, kesiapan kelompok penerima, ketersediaan material, dan proses pencairan bantuan di masing-masing lokasi.

“Kami memastikan pembangunan akan dilaksanakan secepat mungkin setelah seluruh persyaratan terpenuhi. Walaupun belum ada satu tanggal pasti untuk memulai pekerjaan fisik di semua lokasi, target kami seluruh pembangunan maupun peningkatan kualitas rumah BSPS Tahun 2026 dapat diselesaikan pada tahun anggaran ini sehingga masyarakat segera menikmati hunian yang lebih layak,” tegas Ali.

Menurutnya, pelaksanaan BSPS menjadi salah satu bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Tubaba terhadap Program 3 Juta Rumah Nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pendamping lapangan, pemerintah tiyuh, serta masyarakat, program tersebut diharapkan mampu mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Tubaba,” pungkasnya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *