PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, memperkuat upaya pengendalian inflasi dengan meningkatkan koordinasi lintas instansi dan memperketat pengawasan terhadap komoditas strategis guna menjaga stabilitas harga di daerah.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Teknis Pengendalian Inflasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Senin (06/07/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi tahunan (year on year/y-on-y) pada Juni 2026 tercatat sebesar 2,46 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 112,45. Sementara itu, inflasi bulanan (month to month/m-to-m) mencapai 0,55 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) sebesar 2,42 persen.
Marindo Kurniawan mengatakan capaian tersebut menunjukkan inflasi di Lampung masih berada pada level yang terkendali. Meski demikian, pemerintah daerah tetap perlu meningkatkan kewaspadaan melalui langkah-langkah teknis yang lebih terarah.
“Rapat teknis ini bertujuan menyusun langkah yang lebih terarah dalam pengendalian inflasi. Berdasarkan data terbaru dari BPS, kita perlu lebih fokus pada aktivitas ekonomi dan komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi di Lampung,” kata Marindo.
Ia menegaskan pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah provinsi, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta menetapkan skala prioritas pengawasan dengan memfokuskan intervensi pada wilayah dan pasar yang menjadi penyumbang inflasi.
“Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan strategi pengendalian melalui empat aspek utama, yakni menjaga ketersediaan pasokan, memastikan keterjangkauan harga, memperlancar distribusi, serta memperkuat komunikasi yang efektif kepada masyarakat,” ujarnya.
Data BPS menunjukkan inflasi tahunan tertinggi pada Juni 2026 terjadi di Kabupaten Mesuji sebesar 3,25 persen, disusul Kota Metro sebesar 3,07 persen dan Kabupaten Lampung Timur sebesar 2,93 persen. Sementara itu, Kota Bandar Lampung mencatat inflasi terendah, yakni 2,08 persen.
“Pemerintah Provinsi Lampung berharap koordinasi dan pengawasan yang lebih intensif terhadap komoditas strategis dapat menjaga stabilitas harga sekaligus mengendalikan laju inflasi di seluruh wilayah Lampung,” tutup Marindo.
Rapat teknis tersebut turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Perum Bulog Wilayah Lampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Biro Ekonomi, serta sejumlah kepala OPD terkait.
(Rian)













