PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, memimpin rapat koordinasi optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama BPJS Kesehatan dan sejumlah pemangku kepentingan.
Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, pada Kamis (04/06/2026) tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan guna meningkatkan cakupan sekaligus keaktifan kepesertaan JKN agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
Jihan mengatakan, pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu menimbulkan sejumlah dinamika, termasuk penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berdampak pada akses layanan kesehatan masyarakat di Lampung.
“Dinamika yang terjadi akibat pemutakhiran data harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak,” kata Jihan.
Menurutnya, forum komunikasi tersebut menjadi momentum penting untuk merumuskan langkah strategis dalam mengatasi berbagai tantangan penyelenggaraan JKN di Provinsi Lampung.
Sejumlah strategi yang terus didorong antara lain memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, memperluas kepesertaan melalui kolaborasi dengan pemerintah desa, mengoptimalkan Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR), serta memaksimalkan layanan digital seperti Mobile JKN, PANDAWA, BPJS Keliling dan layanan virtual lainnya.
Meski demikian, Jihan menegaskan tantangan utama saat ini bukan hanya meningkatkan jumlah peserta atau mencapai target Universal Health Coverage (UHC), tetapi juga memastikan peserta yang telah terdaftar tetap aktif.
Ia mengungkapkan masih ditemukan masyarakat yang mengira dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, namun tidak dapat mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaannya sudah tidak aktif.
“Fokus kita ke depan bukan hanya menambah jumlah peserta, tetapi juga memastikan peserta yang sudah terdaftar tetap aktif sehingga manfaat Program JKN benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
Pemprov Lampung menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Target tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat.
“Target kita adalah mewujudkan cakupan kepesertaan JKN sebesar 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Ini membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pihak agar perlindungan kesehatan masyarakat dapat terjamin secara berkelanjutan,” tegas Jihan.
Dalam kesempatan itu, Jihan juga menyambut baik berbagai inovasi yang dipaparkan BPJS Kesehatan, termasuk kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, kerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat menjadi sarana memperluas sosialisasi dan kepesertaan JKN bagi tenaga maupun relawan yang terlibat dalam program pemenuhan gizi.
Selain itu, Pemprov Lampung akan terus mengoptimalkan layanan BPJS Kesehatan yang telah terintegrasi di Mal Pelayanan Publik atau Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4), serta memperkuat sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam pemutakhiran data kependudukan.
Jihan menilai integrasi data kependudukan dengan data JKN sangat penting untuk menjaga validitas data peserta sekaligus mendukung peningkatan cakupan dan keaktifan kepesertaan.
Sebagai upaya mendukung pencapaian UHC, Pemprov Lampung juga akan melakukan pemetaan dan penyisiran terhadap segmen peserta dengan tingkat ketidakaktifan tertinggi, terutama kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap dukungan dan pendampingan dari BPJS Kesehatan dapat mempercepat proses identifikasi, reaktivasi, serta peningkatan keaktifan peserta JKN di seluruh wilayah Lampung.
“Dengan dukungan BPJS Kesehatan, kami optimistis upaya reaktivasi dan peningkatan keaktifan peserta dapat berjalan lebih efektif sehingga manfaat Program JKN benar-benar dirasakan secara optimal oleh seluruh masyarakat Lampung,” pungkasnya.
(Rian)













