Disdikbud Tubaba Raih Nilai 80,55 dari Ombudsman, Pelayanan Publik Masuk Kategori Baik

Foto : Kepala Disdikbud Tubaba (Kiri) menerima piagam penghargaan dari Ombudsman

PIJAR MEDIA, TUBABA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, mencatat capaian positif dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) tahun 2025.

Dalam penilaian tersebut, Disdikbud Tubaba memperoleh nilai 80,55 dan masuk kategori kualitas pelayanan “Baik”. Capaian ini menjadi salah satu indikator bahwa penyelenggaraan pelayanan di sektor pendidikan dan kebudayaan telah berjalan dengan kualitas yang relatif baik.

Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba meraih nilai akhir 80,21 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik”. Sementara itu, sejumlah unit layanan yang menjadi lokus penilaian juga memperoleh hasil positif, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tubaba dengan nilai 82,35 dan Dinas Sosial sebesar 77,72.

Penilaian Ombudsman RI tersebut dilaksanakan pada September hingga November 2025. Penilaian tidak hanya melihat pemenuhan standar pelayanan secara administratif, tetapi juga mencermati kualitas pelayanan, tingkat kepercayaan masyarakat, serta kepatuhan penyelenggara terhadap produk pengawasan Ombudsman.

Kepala Disdikbud Tubaba, M. Cheri Sopian, mengatakan hasil penilaian tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Nilai 80,55 dengan kategori baik ini tentu menjadi capaian yang patut kita syukuri. Namun, bagi kami ini bukan akhir, melainkan menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Cheri kepada media, Kamis (17/09/2026).

Menurut dia, pelayanan publik di bidang pendidikan dan kebudayaan memiliki cakupan yang luas dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan harus terus dijaga agar semakin mudah diakses, transparan, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami akan terus berupaya memperkuat standar pelayanan, meningkatkan kompetensi petugas, serta memastikan setiap pelayanan yang diberikan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Klarifikasi Dana BOS 2024–2025, Kepala SMKN 1 TBT Beberkan Penggunaan Anggaran

Cheri menegaskan, pihaknya juga akan mendorong perbaikan pada aspek pengelolaan pengaduan masyarakat. Menurutnya, pengaduan tidak semata-mata dipandang sebagai keluhan, tetapi dapat menjadi masukan untuk mengetahui bagian pelayanan yang masih perlu dibenahi.

“Pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi. Dari sana kita bisa mengetahui apa yang masih kurang dan apa yang harus diperbaiki. Prinsipnya, kami ingin pelayanan pendidikan dan kebudayaan semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Pemkab Tubaba dalam penilaian tersebut juga mendapatkan Opini “Kualitas Tinggi”. Predikat ini menjadi salah satu indikator adanya komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Bagi Disdikbud, capaian tersebut menjadi momentum untuk mempertahankan kinerja yang telah dinilai baik sekaligus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

Perbaikan pelayanan ke depan mencakup penguatan standar pelayanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, optimalisasi sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan, hingga peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

“Kita tidak ingin berhenti pada angka penilaian. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan adanya peningkatan kualitas pelayanan. Itu yang menjadi komitmen kami ke depan,” tegas Cheri.

Capaian Ombudsman tahun 2025 tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi Pemkab Tubaba untuk memastikan pelayanan publik tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan kemudahan akses, kecepatan respons, transparansi, dan kepastian pelayanan bagi masyarakat.

Dengan capaian tersebut, Disdikbud Tubaba diharapkan mampu mempertahankan kategori pelayanan “Baik” sekaligus meningkatkan kualitas layanan pada masa mendatang, termasuk pada unit layanan lainnya yang juga menjadi lokus penilaian serta memperoleh hasil positif.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *