PIJAR MEDIA, TUBABA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, akan mengumumkan peringkat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap enam bulan untuk memperkuat evaluasi kinerja ASN yang objektif, transparan, dan berbasis digital.
Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat penilaian laporan kinerja ASN yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Iwan Mursalin, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (15/10/2026). Rapat turut dihadiri staf ahli bupati, Asisten I, II, dan III, Inspektur, Kepala BKPSDM, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Iwan menegaskan, penilaian kinerja, khususnya bagi kepala OPD, harus dilakukan secara objektif dan berjenjang melalui para asisten. Penilaian juga harus memiliki indikator yang jelas serta tidak dipengaruhi unsur suka atau tidak suka (like and dislike).
“Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan penilaian yang transparan dan akuntabel. Nantinya, Sekda selaku ketua tim penilaian kinerja OPD akan mengumumkan peringkat OPD secara berkala setiap enam bulan sekali per semester,” kata Iwan.
Menurutnya, kedisiplinan ASN dan capaian kinerja organisasi menjadi aspek penting dalam evaluasi. Dengan parameter yang terukur, penilaian diharapkan dapat menjadi dasar untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Penguatan evaluasi tersebut juga diarahkan pada pemanfaatan teknologi digital melalui Digital Management System (DMS) dan aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Melalui penguatan sistem evaluasi ini, kita menargetkan peningkatan disiplin, integritas, dan akuntabilitas aparatur. Upaya ini diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja pemerintahan serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.
Kepala BKPSDM Tubaba, Novian Priahutama, juga mengatakan pihaknya bersama tim terkait akan merumuskan parameter penilaian yang mencakup kinerja individu maupun akuntabilitas instansi.
“Penilaian tidak hanya mengacu pada E-Kinerja, tetapi juga mempertimbangkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),” jelas Novian.
Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya BKPSDM Tubaba, Hipren, menjelaskan bahwa penilaian melalui E-Kinerja mencakup dua komponen utama, yakni hasil kerja dan perilaku kinerja ASN yang berlandaskan nilai dasar ASN BerAKHLAK.
“Hasil evaluasi tersebut nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam memberikan penghargaan, promosi, hingga penempatan jabatan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(Rian)













