PIJAR MEDIA, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menegaskan komitmennya untuk memenuhi kewajiban pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Optimalisasi Rekrutmen Peserta PPU-PN Daerah dan PB PU Pemda serta Rekonsiliasi Iuran Wajib Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Selasa (28/07/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Tubaba Iwan Mursalin dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro dr. Bellza Rizki Ananta beserta jajaran serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, Iwan menegaskan pemenuhan kewajiban iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat maupun aparatur pemerintah daerah menjadi salah satu prioritas Pemkab Tubaba.
“Niat dan komitmen kita jelas, tidak ada niat untuk menunda apalagi tidak membayar. Program jaminan kesehatan ini adalah instrumen penting untuk membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu,” kata Iwan.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara hati-hati dengan menyesuaikan arus kas dan proyeksi pendapatan daerah. Seiring membaiknya dana transfer pemerintah pusat serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Tubaba optimistis seluruh kewajiban anggaran, termasuk pembayaran iuran JKN, dapat dipenuhi secara bertahap dan berkelanjutan.
Untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, Pemkab Tubaba juga mempercepat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak awal tahun serta meningkatkan efisiensi belanja di seluruh organisasi perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, dr. Bellza Rizki Ananta, mengapresiasi komitmen dan keterbukaan Pemkab Tubaba dalam proses rekonsiliasi iuran. Menurutnya, tahapan pra-rekonsiliasi bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tubaba berjalan transparan dan efektif.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap tiga bulan untuk menyandingkan data kepesertaan dan realisasi iuran antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah, yang selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat bersama Kementerian Keuangan,” ujar Bellza.
Ia menilai Pemkab Tubaba menunjukkan komitmen kuat dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran JKN secara konsisten dan bertahap.
Melalui rekonsiliasi tersebut, Pemkab Tubaba bersama BPJS Kesehatan berharap sinkronisasi data kepesertaan dan pembayaran iuran dapat terus terjaga sehingga perlindungan jaminan kesehatan bagi aparatur pemerintah daerah maupun masyarakat tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.
(Rian)













