Gubernur Mirza Raih Grand BAZNAS Awards 2026, Lampung Perkuat Zakat Produktif

Foto : Wakil Gubernur Lampung saat menerima penghargaan dari BAZNAS RI

PIJAR MEDIA, JAKARTA — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kembali meraih Grand BAZNAS Awards 2026 kategori Kepala Daerah Pendukung Zakat Terbaik. Penghargaan ini menjadi raihan kedua secara berturut-turut setelah penghargaan serupa pada 2025, sekaligus mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pengelolaan zakat yang produktif dan berdampak bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Sodik Mudjahid, kepada Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela yang hadir mewakili Gubernur di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Penganugerahan itu merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS se-Indonesia pada 13-15 Oktober 2026 yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini menjadi motivasi bagi Pemprov Lampung dan BAZNAS Provinsi Lampung untuk memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

“Tentu saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi ini. Ini merupakan stimulus semangat yang luar biasa bagi Pemerintah Provinsi Lampung dan BAZNAS Provinsi Lampung untuk terus bersinergi dan mengoptimalkan ekosistem zakat, baik zakat mal maupun zakat fitrah, agar memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar Jihan.

Ia menegaskan, zakat memiliki peran strategis dalam mendukung kemandirian umat, memperkuat program sosial, dan membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan ekonomi maupun kebutuhan dasar.

“Karena itu, kolaborasi pemerintah daerah, BAZNAS, muzaki atau pembayar zakat, serta berbagai pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar manfaat pengelolaan zakat dapat menjangkau lebih banyak masyarakat,” terangnya.

Jihan berharap penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk menghadirkan lebih banyak program pemberdayaan yang tidak hanya membantu masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak berkelanjutan.

BACA JUGA :  Gubernur Mirza Rayakan Idul Fitri Bersama Warga, Tekankan Persatuan dan Kebersamaan

“Penghargaan yang kembali diraih Gubernur Lampung ini diharapkan memperkuat kolaborasi Pemprov Lampung dan BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah. Dengan tata kelola yang terarah, transparan, dan akuntabel, zakat diharapkan semakin berperan dalam pemberdayaan ekonomi, membantu kelompok rentan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” harapnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menjelaskan, Grand BAZNAS Awards bukan sekadar ajang pemberian penghargaan, melainkan sarana untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola zakat, inovasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.

Menurutnya, pengembangan ekosistem zakat membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat dan daerah, lembaga pengelola zakat, muzaki, organisasi, serta tokoh masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya membangun BAZNAS sebagai lembaga yang mudah diakses dan dipercaya masyarakat, sekaligus mampu menghadirkan solusi bagi kelompok yang membutuhkan bantuan.

“Pengelolaan zakat diharapkan dapat berkontribusi dalam mengatasi berbagai persoalan sosial, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, penanganan bencana, layanan kesehatan, hingga kesulitan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Secara terpisah, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain, menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya penghargaan oleh Gubernur Mirza. Ia menilai dukungan kepala daerah menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat pengumpulan dan pendistribusian ZIS agar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi mustahik atau penerima zakat.

Menurut Iskandar, dukungan tersebut tercermin melalui program yang tidak hanya berorientasi pada bantuan langsung, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Pak Gubernur mendukung penuh kinerja pengumpulan ZIS serta pendistribusian yang berdampak kepada mustahik, seperti program zakat produktif, bantuan pangan bagi kelompok rentan, serta beasiswa tahfiz Al-Qur’an melalui program satu desa satu hafiz Al-Qur’an,” jelas Iskandar.

Ia menjelaskan, zakat produktif diarahkan untuk membantu penerima manfaat mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan membangun kemandirian ekonomi. Sementara bantuan pangan menyasar kelompok rentan, sedangkan beasiswa tahfiz Al-Qur’an mendukung pendidikan dan pembinaan generasi muda.

BACA JUGA :  Karhutla Tubaba Tembus 30 Kejadian, September Jadi Periode Rawan

“Melalui program tersebut, zakat diharapkan tidak hanya menjadi instrumen bantuan sosial, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Diketahui, Grand BAZNAS Awards 2026 menghadirkan 20 kategori penghargaan dengan melibatkan delapan tokoh lintas sektor sebagai dewan juri eksternal. Penghargaan diberikan kepada berbagai pihak yang dinilai berkontribusi dalam pengembangan ekosistem zakat nasional, mulai dari kepala daerah, lembaga pendidikan, lembaga keuangan, media, hingga tokoh masyarakat.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *