PIJAR MEDIA, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, segera merehabilitasi atap Pasar Dayamurni secara bertahap pada tahun 2026. Program tersebut menjadi salah satu prioritas peningkatan fasilitas pasar daerah guna menunjang kenyamanan pedagang dan pengunjung.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Achamd Nazaruddin, mengatakan rehabilitasi akan difokuskan terlebih dahulu pada area pasar daging dan ikan berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama instansi terkait.
“Menanggapi adanya sejumlah kerusakan pada fasilitas pasar, diantaranya pada bagian atap Pasar Dayamurni, maka untuk tahun 2026 ini, sesuai hasil rapat koordinasi pendapatan, tim anggaran telah menyepakati alokasi kegiatan berupa rehabilitasi atap Pasar Dayamurni secara bertahap, dimulai dari area pasar daging dan ikan,” kata Nazaruddin kepada media, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, perbaikan atap akan dilakukan melalui Dinas PUPR sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sarana perdagangan rakyat sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih nyaman dan aman.
Selain rehabilitasi atap, pemerintah daerah juga telah menyiapkan rencana lanjutan untuk perbaikan fasilitas pasar pada tahun-tahun berikutnya.
Pada tahun 2027, rehabilitasi atap direncanakan berlanjut dengan menyasar area pertokoan yang berada di lingkungan Pasar Dayamurni.
Nazaruddin juga menjelaskan, peningkatan fasilitas pasar tersebut merupakan bagian dari tata kelola pasar daerah yang dibiayai melalui alokasi anggaran layanan pasar yang bersumber dari retribusi pasar.
“Sebelumnya, pada tahun 2025, Pasar Dayamurni telah memperoleh sejumlah peningkatan infrastruktur berupa pembangunan drainase di sekeliling pasar dan perbaikan area parkir menggunakan paving block. Jadi bertahap,” jelas Nazaruddin.
Ia menuturkan, selain pembangunan fisik, pihaknya juga akan mengalokasikan anggaran untuk perawatan rutin dan berkala untuk seluruh pasar daerah yang berada di bawah pengelolaan Dinas Koperindag.
“Dinas Koperindag memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan tiga pasar daerah, yaitu Pasar Panaragan Jaya, Dayamurni, dan Mulya Asri, termasuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan tata kelola pasar agar aktivitas perdagangan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurut dia, keberadaan fasilitas yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya tarik pasar tradisional.
Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan pembenahan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang tersedia setiap tahunnya.
Kepala Dinas Koperindag itu juga menyampaikan apresiasi kepada pedagang dan masyarakat yang telah aktif memberikan masukan terkait pengelolaan pasar.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang diberikan selama ini. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi dan acuan bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada pedagang maupun pengunjung pasar,” pungkasnya.
Melalui program rehabilitasi dan perawatan berkelanjutan, Pemkab Tubaba berharap pasar daerah dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi yang lebih tertata, nyaman, dan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat kedepannya.
(Rian)













