PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mendorong pengelolaan zakat diperkuat hingga tingkat desa. Langkah ini dinilai penting agar pelayanan dan penyaluran zakat semakin dekat dengan masyarakat serta tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Rahmat Mirzani Djausal saat membuka BAZNAS Strategic Development Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (18/09/2026).
Gubernur mengatakan, kepercayaan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam membayar zakat. Karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, transparan, amanah, dan tepat sasaran.
“Yang kita bicarakan bukan hanya mengenai pengelolaan lembaga, tetapi bagaimana memastikan zakat benar-benar hadir sebagai solusi bagi mereka yang membutuhkan, memberikan harapan, dan mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Mirza.
Menurutnya, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa merupakan langkah strategis karena desa menjadi lingkungan yang paling dekat dengan masyarakat. Kondisi muzaki maupun mustahik pun dinilai dapat dipetakan dengan lebih akurat.
“UPZ Desa harus menjadi ujung tombak. Bukan hanya menghimpun zakat, tetapi juga membangun literasi zakat, memetakan muzaki dan mustahik, serta mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat,” katanya.
Mirza menilai penguatan UPZ Desa sejalan dengan semangat Program Desaku Maju yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga penguatan sumber daya manusia, ekonomi, kelembagaan, dan kolaborasi di tingkat desa.
Kolaborasi pemerintah desa, BUMDes, tokoh agama, kelompok masyarakat, dan UPZ, lanjutnya, dapat menjadi kekuatan sosial dalam mendorong pengentasan kemiskinan sekaligus membangun kemandirian masyarakat.
Gubernur juga meminta agar penyaluran zakat tidak berhenti pada pemberian bantuan konsumtif. Zakat perlu diarahkan pada program yang mampu meningkatkan kapasitas dan kemandirian penerima manfaat.
Karena itu, pengembangan zakat produktif dinilai perlu diperkuat melalui bantuan usaha yang disertai pendampingan agar mustahik secara bertahap mampu meningkatkan kesejahteraannya.
“Tujuan zakat bukan menciptakan ketergantungan, tetapi melahirkan kemandirian. Keberhasilan zakat adalah ketika mustahik dapat berkembang dan kelak menjadi muzaki,” tegasnya.
Selain penguatan program, Mirza mengingatkan para amil agar mengedepankan profesionalisme sekaligus kepedulian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat yang datang ke BAZNAS bukan hanya membawa proposal. Mereka membawa harapan dan kegelisahan. Karena itu, jadilah sahabat umat, tempat masyarakat bertanya dan mencari harapan,” ungkapnya.
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem zakat di daerah.
Ia menyampaikan Asta Strategi BAZNAS 2026–2031 yang mencakup delapan strategi prioritas, antara lain penguatan tata kelola dan digitalisasi manajemen, peningkatan kompetensi dan profesionalisme amil, perluasan jaringan organisasi hingga UPZ Desa, penguatan komunikasi dan kerja sama, riset dan inovasi, peningkatan literasi dan kualitas layanan, serta penguatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
“Pastikan UPZ sampai dengan UPZ Desa. Zakat harus dikelola dengan amanah, transparan, dan memberikan dampak,” ujar Sodik.
Sementara itu, Ketua Pelaksana BAZNAS Strategic Development sekaligus Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain mengatakan kegiatan tersebut merupakan program BAZNAS RI yang dilaksanakan di Lampung sekaligus menjadi rangkaian peringatan satu tahun Gerakan Sadar Zakat di Provinsi Lampung.
Iskandar menyebut penghimpunan zakat BAZNAS Provinsi Lampung menunjukkan peningkatan signifikan. Sebelumnya, penghimpunan tercatat sekitar Rp70 juta. Setelah adanya Surat Edaran Gubernur Lampung pada Juli 2025, penghimpunan meningkat menjadi sekitar Rp1 miliar.
“Untuk memperkuat akuntabilitas, BAZNAS Provinsi Lampung juga melakukan pengawasan internal terhadap pengelolaan dana zakat agar penyalurannya dapat dilakukan secara tepat sasaran. Bahkan, hasil audit Kantor Akuntan Publik terhadap BAZNAS Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama delapan kali berturut-turut,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan peluncuran digitalisasi UPZ Desa, Beasiswa Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur’an, infak pendidikan, serta penyaluran zakat berbasis data.
Selain itu, dilakukan penyerahan PKS Program Bedah Rumah kepada Kodam XXI/Raden Intan, infak pendidikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, serta penyerahan Surat Keputusan UPZ.
(Rian)













