ATR/BPN Fokus Transformasi Layanan Pertanahan dalam RKA-KL 2027

Foto : Penyusunan RKA-KL 2027

PIJAR MEDIA, JAKARTA– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 dengan menitikberatkan pada percepatan transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang.

Arah kebijakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka penyusunan RKA-KL secara daring, Senin (20/07/2026).

Dalu menegaskan seluruh jajaran diminta menyusun program dan anggaran yang berorientasi pada hasil, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Transformasi layanan akan diperkuat melalui pengembangan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga pembaruan struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita fokuskan yang selama ini jadi isu utama, yaitu transformasi layanan, yang dilaksanakan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas SDM, serta perubahan struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Menurutnya, transformasi tersebut diwujudkan melalui layanan pertanahan dan penataan ruang yang terintegrasi dari awal hingga akhir dengan kepastian waktu, biaya, persyaratan, dan status penyelesaian layanan. Selain itu, ATR/BPN juga akan mempercepat penyelesaian tunggakan layanan, memperkuat transparansi dan integritas, meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap standar pelayanan, mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta memperkuat sistem keamanan dan pemanfaatan data spasial.

Dalam penyusunan RKA-KL 2027, Dalu menginstruksikan agar setiap program memiliki target yang terukur, mulai dari output, volume pekerjaan, lokasi, jadwal pelaksanaan hingga penanggung jawab. Menurutnya, perencanaan yang matang akan memudahkan pelaksanaan program sekaligus memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap dokumen RKA-KL 2027 yang disusun mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kepastian hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan penataan ruang.

BACA JUGA :  DD Tubaba 2026 Turun Rp13,3 Miliar, Lebih dari Separuh Dialokasikan untuk Koperasi Merah Putih

“Tidak hanya cukup melihat tingkat penyerapan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah kualitas keluaran, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *