PIJAR MEDIA, SEMARANG — Transformasi layanan digital yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kini semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan.
Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, warga kini dapat memantau proses pengurusan sertifikat secara real time tanpa harus bolak-balik datang ke kantor pertanahan.
Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh Endria (37), warga Kabupaten Semarang, saat mengurus Sertifikat Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang. Ia mengaku proses pemantauan berkas kini jauh lebih praktis dan transparan karena seluruh informasi dapat diakses melalui telepon genggam.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria, Senin (11/05/2026).
Menurutnya, kehadiran layanan digital ATR/BPN membuat proses pengurusan sertifikat menjadi lebih efisien. Masyarakat tidak lagi harus datang berkali-kali ke kantor hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses.
Endria mengungkapkan, dirinya baru datang ke Kantah setelah melihat notifikasi bahwa dokumen miliknya telah masuk tahap penyerahan.
“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” katanya.
Ia menilai penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menghemat waktu, tenaga, hingga biaya transportasi.
Setelah merasakan langsung manfaat layanan tersebut, Endria mengajak masyarakat untuk mulai memanfaatkan layanan pertanahan digital yang disediakan Kementerian ATR/BPN.
“Sekarang semuanya lebih simpel dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya.
(Rian)













