26 Tiyuh di Tubaba Bersiap Pilkati, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp400 Juta

Foto : Rakor Persiapan Pilkati di Kabupaten Tubaba

PIJAR MEDIA, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mulai mematangkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Tiyuh (Pilkati) Serentak Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di 26 Tiyuh (Desa) yang tersebar pada delapan kecamatan.

Untuk mendukung pesta demokrasi tingkat Tiyuh tersebut, Pemkab Tubaba menyiapkan anggaran Rp400 juta.

Selain anggaran, beberapa persiapan Pilkati lainnya juga dilakukan dengan ditandai pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkati Serentak 2026 yang digelar di Ruang Rapat Bupati Tubaba, Selasa (26/05/2026).

Rakor tersebut dihadiri unsur Pemerintah Daerah, DPRD, Aparat Keamanan, Camat, hingga Kepala Tiyuh dan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) dari wilayah pelaksana Pilkati.

Pilkati serentak ini digelar sebagai tindak lanjut berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala Tiyuh yang rata-rata habis pada Desember 2026 hingga Januari 2027.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tubaba, Untung Budiono, menegaskan Rakor menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh pihak agar tahapan Pilkati berjalan sesuai aturan.

“Hal-hal kecil harus diperhatikan jangan sampai ada persoalan di kemudian hari sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Untung dalam Rakor.

Ia menjelaskan sejumlah aspek penting yang perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari kelengkapan dan keaslian dokumen pencalonan, ketentuan usia calon, validitas daftar pemilih, hingga domisili bakal calon Kepala Tiyuh.

Dari sisi keamanan, Sat Intelkam Polres Tubaba menyatakan kesiapan penuh mengawal pelaksanaan Pilkati 2026.

Kasat Intel Polres Tubaba AKP Fery Yuliansyah, menyebut Pilkati memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Karena itu, pengawasan akan difokuskan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), praktik politik uang, perjudian, hingga kemungkinan konflik sosial.

Selain pengamanan lapangan, aparat juga akan melakukan patroli siber untuk memantau media sosial.

BACA JUGA :  Pemkab Tubaba Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Terpadu, Bidik Ketat Perusahaan dan Industri

“Ujaran kebencian dan provokasi di media sosial akan ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Pabung 0412/LU Mayor Infanteri Gus Amirul Amin mengusulkan agar panitia memasang banner berisi imbauan serta ketentuan pokok Pilkati dan diagram tahapan pemilihan di Balai Tiyuh agar mudah dipahami masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang bertindak sebagai provokator atau mengerahkan massa yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, memaparkan bahwa berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati, Pilkati Serentak Tubaba dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober 2026.

Tahapan dimulai sejak Mei 2026 melalui persiapan dan pembentukan panitia, dilanjutkan pendaftaran calon Kepala Tiyuh pada 20–28 Juli 2026, masa kampanye 12–14 Oktober 2026, hingga pemungutan suara dan rekapitulasi hasil pada 22 Oktober 2026.

Sebanyak 26 Tiyuh yang akan mengikuti Pilkati tersebar di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tumijajar, Tulang Bawang Udik, Gunung Terang, Gunung Agung, Way Kenanga, Lambu Kibang, dan Batu Putih.

“Pemkab Tubaba menyiapkan bantuan keuangan sekitar Rp400 juta melalui APBD untuk mendukung penyelenggaraan Pilkati. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan surat suara, bilik suara, hari pencoblosan, pengamanan, serta dukungan penyelenggaraan lainnya,” ujarnya.

Total bantuan keuangan itu, disusun dengan jumlah pemilih mencapai 62.290 orang yang tersebar di 134 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dari seluruh peserta Pilkati, Tiyuh Pulung Kencana di Kecamatan Tulang Bawang Tengah menjadi penerima bantuan terbesar dengan jumlah 7.440 pemilih dan 15 TPS, sehingga memperoleh alokasi sekitar Rp47,7 juta.

“Selain dukungan APBD, pembiayaan tambahan juga bersumber dari APB Tiyuh dengan estimasi antara Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per mata pilih. Namun anggaran itu kembali lagi dengan kemampuan keuangan Tiyuh. Penggunaan APB Tiyuh dalam Pilkati ini untuk pengeluaran operasional di luar surat suara, kotak suara, bilik suara, dan barang cetakan,” terang Sofiyan.

BACA JUGA :  Tinjau Desa Sidang Muara Jaya, Bupati Mesuji Matangkan Persiapan Kampung Nelayan Merah Putih

Sofiyan juga mengungkap pelaksanaan Pilkati serentak tahun ini berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan diantaranya, Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.

Kemudian, Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 14 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 100.3.3.2/146/II.13/HK/2026 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepalo Tiyuh Serentak Tahun 2026, Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 100.3.3.2/144/11.13/HK/2026 tentang Panitia Pemilihan Tingkat Daerah dalam rangka Pemilihan Kepalo Tiyuh Serentak Tahun 2026, serta Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 100.3.3.2/145/II.13/HK/2026 tentang Besaran Bantuan Keuangan Penyelenggaraan Pemilihan Kepalo Tiyuh Serentak Tahun 2026.

“Dengan regulasi, kepanitiaan, anggaran, dan koordinasi lintas sektor yang telah dipersiapkan, Pemkab Tubaba berharap Pilkati Serentak 2026 dapat berlangsung aman, tertib, demokratis, dan melahirkan Kepala Tiyuh yang mampu mendorong pembangunan daerah,” pungkasnya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *