Wagub Jihan Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Pembangunan Berkelanjutan Lampung

Foto : Paripurna DPRD Provinsi Lampung

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I.

Penyampaian LKPJ tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus menjadi wujud transparansi, akuntabilitas, serta evaluasi atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (27/04/2026).

Dalam sambutannya, Jihan menegaskan bahwa LKPJ tidak hanya sekedar kewajiban konstitusional, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada DPRD serta masyarakat Lampung.

“Penyampaian laporan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik pemerintahan daerah kepada DPRD dan seluruh masyarakat Lampung,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung telah menjalankan berbagai program dan kebijakan strategis yang difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Pada sektor pelayanan dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan terus didorong sebagai pondasi pembangunan SDM. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur juga dipacu untuk membuka konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

“Kami meyakini pembangunan sumber daya manusia merupakan kunci utama kemajuan daerah. Karena itu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur terus menjadi prioritas,” lanjutnya.

Selain itu, Pemprov Lampung juga mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui penguatan UMKM, peningkatan investasi, ketahanan pangan, pemberdayaan perempuan, serta pengembangan sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan industri.

Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih adanya tantangan, terutama dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik. Oleh karena itu, berbagai kebijakan terus diarahkan untuk perbaikan berkelanjutan dengan memperhatikan masukan dari DPRD.

BACA JUGA :  Kantah ATR/BPN Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana Aceh Tamiang

Jihan juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas kebijakan dan kesinambungan pembangunan.

“Sinergi dan kolaborasi yang kuat menjadi modal penting mewujudkan Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Melalui penyampaian LKPJ ini, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *