Wabup Tubaba Dukung 9 Program ATR/BPN Percepat Investasi

Foto : Rakorda Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG– Wakil Bupati (Wabup) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Nadirsyah, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung.

Forum tersebut membahas percepatan penyelesaian persoalan pertanahan melalui sinergi pemerintah daerah, ATR/BPN, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/07/2026).

Dalam kegiatan itu, Nadirsyah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Iwan Mursalin, Inspektur Kabupaten Tubaba, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), serta jajaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Kehadiran Pemerintah Kabupaten Tubaba menjadi bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola pertanahan dan pemanfaatan ruang yang terintegrasi guna mempercepat pembangunan daerah.

Rakorda dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung Suwito, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pertanahan Dedi Noor Cahyanto, serta bupati dan wali kota se-Lampung.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan kolaborasi pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK diperlukan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Rapat koordinasi ini dalam rangka percepatan penyelesaian masalah pertanahan. BPN memiliki sembilan program yang akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat maupun pemerintah daerah,” ujar Mirza.

Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pertanahan Dedi Noor Cahyanto menjelaskan, Rakorda menyepakati pelaksanaan sembilan program prioritas pertanahan secara kolaboratif. Program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan ke Mal Pelayanan Publik (MPP), percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi OSS, sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah.

BACA JUGA :  Tubaba Peringati May Day dengan Dialog Konstruktif

Menurut Dedi, kolaborasi tersebut juga mencakup percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah, sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan, pemetaan lahan investasi, hingga peningkatan literasi masyarakat terkait pemanfaatan sertifikat tanah sebagai akses pembiayaan.

“Percepatan sertifikasi aset daerah menjadi fokus utama, termasuk pemetaan lahan pertanian yang menjadi program unggulan Provinsi Lampung,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah menyatakan Pemerintah Kabupaten Tubaba siap mendukung seluruh program strategis pemerintah di bidang pertanahan dan penataan ruang. Menurutnya, optimalisasi pemanfaatan tanah harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar memberikan kepastian hukum, mendukung iklim investasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui keikutsertaan dalam Rakorda tersebut, Pemerintah Kabupaten Tubaba berharap koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, serta seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga tata kelola pertanahan dan pemanfaatan ruang dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *