Sekda Tubaba Tekankan Percepatan Tindak Lanjut Temuan BPK

Foto : Rakor di Ruang Sekda Tubaba

PIJAR MEDIA, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, memperkuat upaya peningkatan tata kelola pemerintahan melalui percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sekaligus penguatan pelayanan publik di bidang pertanahan dan pemanfaatan ruang.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Pemanfaatan Ruang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dirangkaikan dengan evaluasi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, yang dipimpin Sekretaris Daerah Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., di Ruang Rapat Sekda, Rabu (29/07/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektorat, kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, serta pejabat terkait yang memiliki tanggung jawab dalam penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK maupun pelaksanaan pelayanan publik di bidang pertanahan.

Dalam arahannya, Iwan Mursalin menekankan pentingnya komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menuntaskan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.

Menurutnya, setiap temuan hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti melalui penyempurnaan administrasi, penyelesaian kewajiban pengembalian kerugian daerah apabila diperlukan, hingga pelaksanaan langkah-langkah perbaikan sesuai regulasi.

“Setiap perangkat daerah harus serius menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan. Tindak lanjut yang cepat dan tepat merupakan bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” tegas Iwan.

Selain membahas tindak lanjut LHP BPK, rapat juga mengevaluasi pengelolaan aset daerah, khususnya administrasi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Sekda meminta perangkat daerah terkait melakukan pendataan ulang penghuni, menyesuaikan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan, serta menertibkan administrasi pembayaran sewa agar pengelolaan aset daerah semakin optimal.

BACA JUGA :  Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung Tengah Malam, 160 KK Terdampak dan Puluhan Warga Mengungsi

Pembahasan turut difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan pemanfaatan ruang sebagai bagian dari langkah pencegahan korupsi. Melalui koordinasi bersama KPK RI, Pemkab Tubaba terus memperkuat tata kelola administrasi pertanahan yang transparan, akuntabel, serta mampu memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah sekaligus menyusun langkah strategis guna mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan, meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah, serta memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui rapat ini, kita berkomitmen untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat dan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal,” tutup Iwan Mursalin.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *