Sekda Tubaba Genjot Dokumen MCSP Jelang Rakor KPK

Foto : Rapat Koordinasi di Ruang Sekda Tubaba

PIJAR MEDIA, TUBABA – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mempercepat pemenuhan dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjelang Rapat Koordinasi Khusus Bidang Pelayanan Publik Pertanahan bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026.

Percepatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Iwan Mursalin, di Ruang Kerja Sekda, Senin (20/07/2026), dengan dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat itu, Sekda mengevaluasi secara menyeluruh progres pemenuhan dokumen MCSP yang menjadi perhatian KPK. Ia menelusuri perkembangan data dari setiap perangkat daerah sekaligus memastikan seluruh OPD memahami tanggung jawab masing-masing agar tidak ada dokumen yang tertinggal.

Pembahasan mencakup sejumlah aspek tata kelola pemerintahan, mulai dari data piutang daerah, pokok pikiran (Pokir) DPRD beserta realisasinya, dokumen pembahasan APBD, anggaran perjalanan dinas DPRD, hibah, bantuan keuangan dan bantuan sosial, proyek strategis daerah, pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing, hingga pelayanan perizinan.

Iwan menegaskan seluruh dokumen yang masih dalam proses harus segera diselesaikan sesuai tenggat waktu. Menurutnya, kelengkapan dan validitas data menjadi faktor penting dalam mendukung proses evaluasi KPK sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap upaya pencegahan korupsi.

“Seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat menyelesaikan dokumen yang masih kurang. Pastikan data yang disampaikan lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga saat forum bersama KPK tidak ada lagi dokumen yang menjadi pertanyaan,” tegas Iwan.

Selain percepatan dokumen MCSP, rapat juga mematangkan persiapan menghadapi Rakor Bidang Pelayanan Publik Pertanahan. Sekda meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan menyinkronkan data dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), terutama terkait objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), piutang pajak, pelayanan pertanahan, serta sertifikasi aset milik daerah.

BACA JUGA :  Pemkab Tubaba Gandeng Polda Lampung Asesmen Pejabat, Merit System Diperkuat

Ia juga menginstruksikan OPD terkait menyiapkan data aset secara rinci, meliputi jumlah aset, luas lahan, nilai aset, capaian sertifikasi, hingga klasifikasi aset berdasarkan kategori K1, K2, dan K3. Menurutnya, data tersebut diperlukan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi aset daerah sekaligus menjelaskan berbagai kendala yang masih dihadapi.

“Semua data harus dipersiapkan secara detail. Jika terdapat selisih data, piutang ataupun aset yang belum tersertifikasi, harus disertai penjelasan yang jelas sehingga seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Tubaba menegaskan komitmennya mendukung program pencegahan korupsi KPK, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah berharap seluruh indikator MCSP dapat dipenuhi secara optimal sehingga pelaksanaan rakor bersama KPK berjalan lancar dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *