Sekda Lampung Tegaskan Belanja Wajib Jadi Prioritas APBD 2026, Program Pembangunan Disesuaikan Kemampuan Fiskal

Foto : Rapat Asistensi Kemampuan Keuangan Daerah Pemprov Lampung

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, menegaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat menjadi prioritas utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan optimal sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, saat mengikuti Asistensi Daerah terhadap Kemampuan Keuangan Daerah dalam Memenuhi Belanja Minimum Tahun Anggaran 2026 bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/06/2026).

“Yang paling dipastikan adalah bagaimana Pemerintah Provinsi Lampung memastikan belanja wajib dan mengikat. Belanja ini wajib ada sebelum program-program lain untuk mendukung target RPJMD,” ujar Marindo.

Kegiatan asistensi tersebut diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Lampung bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk mengevaluasi struktur APBD 2026, kapasitas fiskal daerah, serta kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi belanja minimum dan berbagai kewajiban pelayanan publik.

Menurut Marindo, asistensi dari Kemendagri menjadi momentum penting bagi Pemprov Lampung untuk memperoleh masukan strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah. Ia menilai pengelolaan keuangan daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.

Karena itu, Pemprov Lampung terus berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban pelayanan dasar dan pelaksanaan program prioritas pembangunan. Dengan strategi tersebut, setiap anggaran yang dialokasikan diharapkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dalam forum tersebut, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait penguatan pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga dukungan terhadap program prioritas nasional.

BACA JUGA :  Lampung Jadi Lokasi KKDN Unhan, Bahas Ancaman Multidimensi

Program prioritas yang menjadi perhatian antara lain pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta pengurangan tingkat pengangguran.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menjelaskan bahwa asistensi dilakukan untuk membantu pemerintah daerah menyusun struktur APBD yang lebih sehat, efektif, dan berkualitas.

Menurutnya, sinkronisasi antara perencanaan pembangunan dan penganggaran menjadi kunci agar program-program daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung prioritas pembangunan nasional.

“Tata kelola keuangan daerah yang baik akan mendorong efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan manfaat APBD bagi masyarakat,” kata Fatoni.

Pemprov Lampung menyambut positif berbagai rekomendasi yang diberikan dalam kegiatan tersebut. Hasil asistensi akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang.

Melalui penguatan tata kelola fiskal dan peningkatan kualitas belanja daerah, Pemprov Lampung berharap pembangunan dapat berjalan lebih optimal, pelayanan publik semakin baik, serta program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat dapat terlaksana secara berkelanjutan. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *