PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung melalui Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH), mengambil langkah tegas dengan memberikan pendampingan hukum terhadap wartawan yang diduga mendapat ancaman dari oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Ketua LAKH PWI Lampung, Dra. Koesmawati, menegaskan pihaknya akan mengawal penuh kasus yang menimpa Wildan Hanafi, jurnalis yang telah melaporkan dugaan ancaman tersebut ke Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/04/2026).
“Ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut prinsip dasar kebebasan pers. Setiap bentuk ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi. Kami akan berada di garis depan untuk memastikan saudara Wildan Hanafi mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” tegas Koesmawati dalam press release nya.
Menurutnya, selain pendampingan hukum, LAKH PWI Lampung juga siap memberikan pembelaan maksimal guna melindungi hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
Ia menekankan bahwa tindakan intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Jika terdapat keberatan terhadap pemberitaan, lanjutnya, pihak yang dirugikan seharusnya menempuh mekanisme yang telah diatur, seperti hak jawab atau hak koreksi.
“Kerja jurnalistik memiliki dasar hukum yang jelas. Penyelesaian sengketa pers tidak boleh dilakukan dengan cara-cara intimidatif atau ancaman,” ujarnya.
Wildan Hanafi diketahui merupakan anggota aktif PWI Provinsi Lampung dan mendapatkan ancaman dari oknum pejabat yang diduga menjabat sebagai Kepala Dinas PSDA. Atas dasar itu, organisasi profesi tersebut menilai memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memberikan perlindungan.
LAKH PWI Lampung juga mendesak aparat penegak hukum untuk menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan, guna memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera terhadap pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan insan pers di Lampung, sekaligus menguji komitmen perlindungan kebebasan pers di daerah. Wildan Hanafi mengaku mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya.
“Kami sangat menyayangkan sikap arogan pejabat yang bersangkutan dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas serta ancaman,” ujar perwakilan PWI. (Rian)













