PIJAR MEDIA, MESUJI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Budiman Jaya, memimpin apel mingguan di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram (RBC), Senin (13/04/2026). Kehadirannya bertujuan memastikan kesiapan personel medis sekaligus meninjau langsung kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan.
Dalam amanatnya, Budiman Jaya menegaskan bahwa rumah sakit merupakan garda terdepan pelayanan pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kedisiplinan pegawai tidak sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasien.
Budiman juga mengapresiasi kinerja jajaran RSUD RBC yang terus berbenah. Namun, ia tetap memberikan catatan terkait pentingnya konsistensi kehadiran dan peningkatan keramahan dalam pelayanan.
“RSUD Ragab Begawe Caram adalah wajah pelayanan kesehatan kita. Saya minta seluruh jajaran, mulai dari dokter, perawat, hingga staf administrasi, untuk menjaga integritas. Kedisiplinan saat apel pagi adalah cermin kesiapan kita melayani rakyat sepanjang hari,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit agar mampu memenuhi standar pelayanan kesehatan modern.
Menanggapi arahan tersebut, Direktur RSUD Ragab Begawe Caram, dr. Rozi Warganegara, bersama jajaran menyambut baik kunjungan dan pembinaan langsung dari Sekda. Menurutnya, hal ini menjadi motivasi tambahan bagi tenaga kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan.
“Kami berterima kasih atas arahan Bapak Sekda. Masukan terkait peningkatan disiplin dan keramahan pelayanan akan segera kami tindaklanjuti melalui evaluasi internal. Fokus kami memastikan tidak ada hambatan birokrasi bagi pasien yang membutuhkan penanganan cepat,” ujarnya.
Usai apel, Sekda Budiman Jaya didampingi sejumlah pejabat teknis melakukan peninjauan ke beberapa ruang pelayanan dan fasilitas penunjang guna memastikan operasional rumah sakit berjalan optimal di awal pekan.
Kegiatan apel mingguan di luar lingkungan Sekretariat Daerah ini merupakan bagian dari instruksi Penjabat Bupati Mesuji untuk mempererat koordinasi antar-SKPD serta memastikan kehadiran negara di setiap lini pelayanan publik. (Kotan)













