PIJAR MEDIA, TUBABA — Proses Pemilihan Kepalo Tiyuh (Pilkati) Serentak 2026 di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, terus bergulir dan memasuki tahapan lanjutan setelah seluruh proses pendaftaran bakal calon, seleksi tambahan, dan perpanjangan masa pendaftaran rampung.
Hingga Rabu (16/09/2026), dari 26 tiyuh yang tercatat mengikuti Pilkati Serentak 2026, terdapat lima tiyuh yang dipastikan akan berhadapan dengan kotak kosong pada pemungutan suara karena hanya memiliki satu calon Kepalo Tiyuh atau Kepala Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, mengatakan seluruh tahapan pendaftaran telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat.
“Seluruh tahapan pendaftaran bakal calon pada 26 tiyuh yang mengikuti Pilkati Serentak Tahun 2026 telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang ditetapkan,” ujar Sofiyan Nur saat dikonfirmasi media.
Berdasarkan rekapitulasi DPMT Tubaba, pendaftaran tahap I diikuti 56 orang bakal calon. Dari jumlah tersebut, 43 orang ditetapkan sebagai calon melalui Keputusan Bupati.
Sementara itu, tiga pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dua orang berasal dari Tiyuh Daya Asri, sedangkan satu orang lainnya tidak lolos dalam proses seleksi tambahan di Indraloka II.
Selain itu, satu calon dari Tiyuh Pulung Kencana, mengundurkan diri setelah sebelumnya ditetapkan sebagai calon melalui Keputusan Bupati. Sedangkan Tiyuh Indraloka II memiliki enam pendaftar sehingga harus menjalani seleksi tambahan.
Dari seleksi tambahan tersebut, lima orang dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai calon Kepalo Tiyuh Indraloka II. Mereka yakni Suwarto, Catur Hariniwati, Sunarko, I Ketut Sebang, dan Sudarmi.
Selanjutnya, pada pendaftaran tahap II diikuti delapan tiyuh. Dua orang ditetapkan sebagai calon, sedangkan tujuh tiyuh masih tercatat hanya memiliki satu bakal calon dan bahkan ada yang belum memiliki bakal calon.
Tiyuh yang telah memperoleh penetapan hasil tahap II adalah Tiyuh Menggala Mas, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dengan dua calon, yakni Sulminadi dan Ahmad Nur.
Adapun pendaftaran tahap III merupakan perpanjangan masa pendaftaran bagi tiyuh yang sebelumnya baru memiliki satu bakal calon. Sebanyak 10 orang mendaftar pada tahap ini dan seluruhnya ditetapkan sebagai calon.
Terdapat tujuh tiyuh yang mengikuti perpanjangan pendaftaran tahap III ini, yakni, Tiyuh Bandar Dewa, Makarti, Marga Sari, Toto Wonodadi, Sumber Rejo, Gunung Menanti, dan Daya Asri.
Hasilnya, lima tiyuh tetap hanya memiliki satu calon. Kelimanya adalah Tiyuh Bandar Dewa dengan calon Anwar, Tiyuh Makarti dengan Edi Ismanto, Tiyuh Sumber Rejo dengan Rifai, Tiyuh Marga Sari dengan Hariyanto, serta Tiyuh Toto Wonodadi dengan Ali Husin.
Sementara dua tiyuh lainnya berhasil mendapatkan tambahan calon, yaitu, Tiyuh Daya Asri memiliki tiga calon, yakni Saringat, S.Pd.I., Tri Nuryanto, dan Anis Ulfi Alifatun Janah. Sedangkan Tiyuh Gunung Menanti memiliki dua calon, yakni Hariyanto dan Ali Antoni.
“Dengan demikian, lima tiyuh yang hanya memiliki satu calon akan mengikuti pemungutan suara dengan mekanisme calon tunggal berhadapan dengan kotak kosong sesuai ketentuan yang berlaku. Dan hari ini semua sudah dilakukan pengundian nomor urut, untuk tiyuh yang melawan kotak kosong otomatis calonnya mendapatkan nomor urut 1 dan kotak kosong nomor 2,” jelas Sofiyan Nur.
Menurutnya, secara keseluruhan, perkembangan Pilkati Serentak 2026 menunjukkan tahapan pencalonan di 26 tiyuh telah selesai. Selanjutnya, proses akan memasuki tahapan persiapan menuju pemungutan suara.
DPMT Tubaba akan melanjutkan koordinasi dan pemantauan bersama panitia, pemerintah tiyuh, serta pihak terkait. Tahapan berikutnya antara lain penetapan daftar pemilih atau mata pilih, pembentukan KPPS, serta persiapan pemungutan dan penghitungan suara.
Pelaksanaan seluruh tahapan tetap mengacu pada Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 100.3.3.2/177/II.13/HK/2026 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/146/II.13/HK/2026 mengenai jadwal dan tahapan Pilkati Serentak 2026.
“Semua hasil pendaftaran dan para calon telah ditetapkan SK Bupati baik tahap I, II, dan III. Kita berharap Pilkati tahun ini dapat berlangsung demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, dengan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
(Rian)













