Pendapatan Tubaba Turun, DPRD Mulai Bahas Perubahan APBD 2026

Foto : Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba

PIJAR MEDIA, TUBABA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melakukan pembahasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Hal tersebut dibahas dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Tubaba, Jumat (07/08/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Tubaba Busroni didampingi Wakil Ketua I Ponco Nugroho dan Wakil Ketua II S. Joko Kuncoro. Hadir pula Bupati Tubaba Novriwan Jaya, Wakil Bupati Nadirsyah, Sekretaris Daerah Iwan Mursalin, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta 21 anggota DPRD sehingga kuorum dinyatakan terpenuhi.

Bupati Tubaba Novriwan Jaya, pada kesempatan itu menyampaikan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2026 yang memuat proyeksi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro, kebijakan fiskal, serta regulasi pemerintah.

Bupati menjelaskan, total pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mengalami penurunan dari semula Rp831,98 miliar menjadi Rp820,34 miliar. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan meningkat dari Rp71,33 miliar menjadi Rp77,93 miliar, sedangkan pendapatan transfer turun dari Rp760,65 miliar menjadi Rp742,41 miliar.

Di sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan perubahan dari Rp827,48 miliar menjadi Rp818,02 miliar. Penyesuaian tersebut meliputi belanja operasi dan modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer yang diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah meningkat signifikan dari Rp8,5 miliar menjadi Rp40,68 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan juga mengalami perubahan dari Rp13 miliar menjadi Rp43 miliar.

Novriwan mengatakan rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA :  Kolaborasi Baznas dan Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim di HAN 2026

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dalam menghadapi berbagai isu strategis serta mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Novriwan.

Usai penyampaian nota pengantar, Bupati Tubaba menyerahkan dokumen rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD sebagai dasar pembahasan pada tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Ketua DPRD Tubaba Busroni mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS harus dilakukan secara cermat, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat agar arah kebijakan anggaran tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.

“Melalui pembahasan ini kami berharap eksekutif dan legislatif dapat terus memperkuat sinergi sehingga perubahan APBD benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tetap berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *