Pemkab Tubaba Ajukan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Ditarget Rp1,75 Triliun

Foto : Penyampaian KUA-PPAS Kabupaten Tubaba

PIJAR MEDIA, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Tubaba itu dipimpin Ketua DPRD Busroni didampingi Wakil Ketua I Ponco Nugroho dan Wakil Ketua II S. Joko Kuncoro. Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah hadir mewakili Bupati untuk menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS 2027, Kamis (16/07/2026).

Paripurna itu juga dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta 18 dari 35 anggota DPRD sehingga memenuhi kuorum.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Nadirsyah, dijelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2027 disusun sebagai pedoman awal penyusunan APBD dengan mempertimbangkan proyeksi ekonomi makro, kebijakan fiskal nasional, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, penyusunan KUA-PPAS juga telah mengacu pada mekanisme pemetaan kebutuhan pendanaan pembangunan daerah melalui aplikasi SIKD-PERDANA yang dikelola Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar sinkronisasi prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam rancangan tersebut, Pemkab Tubaba menargetkan pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp1.758.097.582.232 atau sekitar Rp1,75 triliun. Target tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp75,83 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,68 triliun.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.716.119.755.083 atau sekitar Rp1,71 triliun, yang terdiri atas belanja operasi dan modal sebesar Rp1,59 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp1 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp123,02 miliar.

Di sektor pembiayaan daerah, pemerintah menargetkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp30,2 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp72,17 miliar.

BACA JUGA :  Momentum Ramadhan, Giat Solid PSSI Mesuji Matangkan Persiapan Lisensi Pelatih hingga Target Tuan Rumah Piala Soeratin 2026

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS 2027 akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

“Kami berharap usulan yang telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan melalui SIKD-PERDANA, dapat disetujui sehingga mampu mendukung pemenuhan pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Nadirsyah.

Pemkab juga berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga dokumen KUA-PPAS segera disepakati sebagai landasan penyusunan APBD 2027 yang efektif, transparan, akuntabel, dan selaras dengan RPJMD maupun kebijakan pembangunan nasional.

“Penyampaian KUA-PPAS ini merupakan tahapan awal dalam siklus perencanaan keuangan daerah. Dokumen tersebut berfungsi sebagai dasar penentuan prioritas pembangunan serta plafon anggaran sementara bagi masing-masing perangkat daerah sebelum dituangkan ke dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Kami berharap kiranya DPRD Tubaba dapat membahas dan segera menyetujui rancangan yang kami sampaikan,” pungkasnya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *