Ombudsman Nilai Pelayanan Pertanahan Tubaba

Foto : Penilaian oleh Ombudsman di Kantor Pertanahan Tubaba

PIJAR MEDIA, TUBABA — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung melakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Penilaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan ini juga bertujuan mendorong penyelenggara layanan agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam penilaian itu, Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung yang dipimpin Dodik Hermanto, S.H., M.H., melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap aspek penyelenggaraan pelayanan di Kantor Pertanahan Tubaba, Senin (21/09/2026).

Tim Ombudsman di antaranya melakukan wawancara dengan manajer loket, petugas loket, serta petugas pengaduan. Selain itu, tim melakukan observasi langsung terhadap area pelayanan atau loket untuk melihat kondisi dan kelayakan sarana serta prasarana yang digunakan masyarakat.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Tubaba, Amrina Putri, S.E., M.M., bersama jajaran pejabat struktural dan pelaksana layanan menyambut kedatangan Tim Ombudsman tersebut.

Penilaian kepatuhan pelayanan publik ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan di Kantor Pertanahan Tubaba. Hasil penilaian diharapkan dapat menjadi bahan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Amrina Putri mengapresiasi pelaksanaan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus pembinaan bagi jajaran Kantor Pertanahan Tubaba.

“Kami menyambut baik kegiatan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam evaluasi dan pembinaan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi penyelenggaraan maupun sarana dan prasarana, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin transparan, akuntabel, responsif, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ujar Amrina.

Ia menegaskan Kantor Pertanahan Tubaba akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

BACA JUGA :  Baznas Tubaba Bantu Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung, Beri Dana Pengobatan Rp3 Juta

Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, mudah diakses, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya penilaian dan pengawasan tersebut, Kantor Pertanahan Tubaba diharapkan dapat terus memperkuat kualitas penyelenggaraan layanan sekaligus mencegah terjadinya praktik maladministrasi dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *