Nadirsyah Sosialisasikan Peluang Kerja Penebang Tebu, Penghasilan Capai Rp3,6 Juta per Bulan

Foto : Sosialisasi Peluang Kerja Tebu di Tubaba

PIJAR MEDIA, TUBABA— Wakil Bupati (Wabup) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Nadirsyah, bersama pihak Sugar Group Companies (SGC) menggelar sosialisasi lowongan kerja bagi masyarakat yang berminat menjadi mitra penebang tebu dengan penghasilan yang bisa mencapai Rp3,6 juta per bulan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Tiyuh (Desa) Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Selasa (10/03/2025).

Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat Tubaba melalui kemitraan dengan perusahaan di sektor perkebunan tebu. Dalam kegiatan itu, masyarakat mendapat penjelasan terkait sejumlah posisi pekerjaan yang tersedia.

Beberapa posisi yang ditawarkan di antaranya operator grab loader, operator traktor, mill boiler, hingga process house. Kesempatan kerja tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin bekerja di sektor perkebunan tebu.

Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membuka akses lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan peluang kerja yang tersedia. Kerja sama dengan perusahaan seperti SGC diharapkan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tubaba,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan SGC, Ir. Sulis Prapto, menjelaskan potensi penghasilan yang bisa diperoleh para pekerja mitra penebang tebu. Menurutnya, estimasi penghasilan pekerja mencapai sekitar Rp121.909 per hari.

“Dengan estimasi tersebut, apabila bekerja selama 25 hari dalam satu bulan, pekerja dapat memperoleh penghasilan sekitar Rp3.047.725. Sementara jika bekerja hingga 30 hari, penghasilan yang diterima dapat mencapai sekitar Rp3.657.270,” terangnya.

Selain itu, pihak perusahaan juga memaparkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pelamar. Di antaranya sehat jasmani dan rohani, berusia maksimal 45 tahun, memiliki nomor WhatsApp aktif, serta memenuhi ketentuan lain sesuai dengan posisi pekerjaan yang dilamar.

BACA JUGA :  Wagub Jihan Evaluasi Desaku Maju, Siapkan Ekspansi 2026: 800 Titik POC dan 82 Bed Dryer

Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Para peserta juga memanfaatkan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai mekanisme pendaftaran, persyaratan administrasi, hingga sistem kerja yang akan dijalankan. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *