PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung segera memiliki Rumah Sakit (RS) Hewan modern yang ditargetkan mulai beroperasi penuh dalam dua pekan ke depan. Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah menuntaskan proses administrasi sebagai tahapan akhir sebelum layanan dibuka untuk masyarakat.
Kepastian itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela, saat meninjau percepatan operasional calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Senin (29/6/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Jihan memastikan seluruh persiapan administrasi dan layanan terus dimatangkan. Menurutnya, dari sisi bangunan dan fasilitas, rumah sakit hewan itu telah siap beroperasi.
“Hari ini kita melakukan peninjauan Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung yang insyaallah dalam dua minggu akan secara penuh melayani masyarakat. Tentunya administrasi harus berjalan 100 persen sebagaimana mestinya, dan insyaallah dua minggu lagi sudah selesai,” kata Jihan.
Ia mengatakan, keberadaan Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung tidak hanya bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan hewan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Jihan, kesehatan hewan merupakan bagian penting dari kesehatan masyarakat melalui pendekatan One Health, yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
“Menjaga kesehatan hewan bukan semata-mata agar hewannya sehat, tetapi juga untuk mencegah penyebaran parasit, penyakit zoonosis, dan berbagai penyakit lain yang berpotensi menular kepada manusia. Jadi, kita membangun ekosistem kesehatan secara menyeluruh melalui pendekatan One Health,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, mengatakan rumah sakit hewan saat ini masih berada di bawah UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), dan Laboratorium Pakan.
Pihaknya sedang mengusulkan pemisahan kelembagaan menjadi dua UPTD, yakni UPTD Rumah Sakit Hewan dan Laboratorium Keswan Kesmavet serta UPTD Pemeriksaan dan Pengujian Pakan.
Menurut Lili, pembentukan UPTD Pengujian Pakan menjadi langkah strategis karena Lampung memiliki lima pabrik pakan yang selama ini masih melakukan pengujian di luar daerah.
“Apabila UPTD pengujian pakan kita sudah bersertifikat, insyaallah akan memberikan tambahan Pendapatan Asli Daerah. Begitu juga dengan Rumah Sakit Hewan ini, kami berharap dapat segera berdiri sebagai UPTD yang mandiri,” terangnya.
Lili mengungkapkan, minat masyarakat terhadap layanan rumah sakit hewan cukup tinggi. Bahkan, saat peninjauan berlangsung, sejumlah warga mengusulkan agar ke depan tersedia fasilitas rawat inap bagi hewan yang membutuhkan perawatan intensif.
“Adapun layanan yang telah disiapkan meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan, vaksinasi, operasi, sterilisasi, penjahitan luka, hingga pemeriksaan ultrasonografi (USG),” tuturnya.
Lanjut dia, meski fasilitas rawat inap masih dalam tahap perencanaan, tenaga medis tetap memberikan pendampingan perawatan lanjutan secara daring melalui video call kepada pemilik hewan yang membutuhkan bimbingan selama masa pemulihan.
“Pemprov Lampung berharap setelah seluruh proses administrasi dan kelembagaan rampung, Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung dapat segera beroperasi sebagai pusat layanan kesehatan hewan yang modern, sekaligus memperkuat pengendalian penyakit hewan, pencegahan zoonosis, serta meningkatkan kualitas pelayanan veteriner di Provinsi Lampung,” pungkasnya.
(Rian)













