Lampung Deklarasi SPMB Bersih, Tegaskan “No Titip, No Jastip”

Foto : Penandatanganan pakta integritas dengan semangat “No Titip, No Jastip" Pemprov Lampung

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendeklarasikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan bebas praktik titip-menitip.

Komitmen itu ditegaskan melalui penandatanganan pakta integritas dengan semangat “No Titip, No Jastip”. Deklarasi tersebut digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026), yang dihadiri jajaran Forkopimda serta para pemangku kepentingan pendidikan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Menurutnya, regulasi baru tersebut merupakan penyempurnaan sistem sebelumnya agar proses penerimaan peserta didik semakin adil, efektif, dan transparan.

“Pemerintah ingin memastikan pendidikan benar-benar inklusif. Sekolah adalah milik semua anak tanpa memandang latar belakang maupun kondisi ekonomi. Semua memiliki hak yang sama memperoleh pendidikan,” kata Marindo.

Ia menjelaskan, Pemprov Lampung telah melakukan sejumlah pembenahan dalam mekanisme penerimaan siswa baru, mulai dari penegasan persyaratan hingga optimalisasi kuota di setiap sekolah.

Khusus jenjang SMA, penerimaan dibuka melalui empat jalur, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Menurutnya, aturan tahun ini dibuat lebih rinci agar siswa yang tinggal dekat sekolah mendapat prioritas, siswa kurang mampu memperoleh perlindungan, serta siswa berprestasi memiliki kesempatan yang layak.

“Kami ingin proses ini berjalan bersih dan transparan,” ujarnya.

Marindo juga meminta seluruh sekolah menyiapkan pelayanan maksimal bagi masyarakat agar proses pendaftaran berjalan lancar dan mudah dipahami. Ia turut mengimbau para orang tua agar tidak mencari jalan pintas demi meloloskan anak ke sekolah tertentu.

BACA JUGA :  Prestasi Generasi Asal Mesuji Mendunia: Siti Novita Sari, Mahasiswa Teknokrat Jadi Inspirasi Dokumenter FIFA-PSSI

“Kalau ingin anak-anak menjadi pribadi yang jujur dan sukses di masa depan, maka teladan kejujuran harus dimulai sejak proses pendaftaran sekolah,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Marindo menegaskan komitmen bersama untuk menutup segala bentuk praktik percaloan maupun titip-menitip dalam SPMB.

“Mari kita pegang teguh komitmen bersama, No Titip, No Jastip,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amrico, mengatakan seluruh panitia penerimaan siswa baru diminta bekerja objektif dan profesional.

Ia memastikan tahun ini tidak ada ruang bagi praktik titip-menitip maupun jasa titip dalam proses penerimaan peserta didik baru.

“Anak-anak harus memiliki daya juang sehingga yang diterima benar-benar berdasarkan penilaian objektif dan prestasi akademik,” terangnya.

Thomas menyebut jumlah lulusan SMP di Lampung setiap tahun mencapai sekitar 120 ribu siswa. Dari jumlah itu, sekitar 83 ribu siswa dapat tertampung di sekolah negeri, sedangkan sisanya melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta, MAN, maupun pondok pesantren.

“Harapannya tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena semua tetap memiliki akses untuk melanjutkan pendidikan,” pungkasnya. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *