PIJAR MEDIA, TUBABA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melakukan monitoring pemutakhiran data dan dokumen partai politik atau parpol melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai bagian dari upaya menjaga tertib administrasi kepartaian menjelang tahapan pemilu mendatang.
Ketua KPU Tubaba, Midiyan, mengatakan kegiatan monitoring berlangsung sejak 15 Juni 2026 dan dilakukan dengan mengunjungi langsung kantor partai politik peserta pemilu di wilayah setempat.
Menurut Midiyan, pemutakhiran data melalui Sipol merupakan kewajiban yang harus dilakukan partai politik secara berkala setiap tahun. Data yang diperbarui meliputi kepengurusan partai, keterwakilan perempuan, keanggotaan, hingga domisili kantor tetap.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan partai politik melakukan pemutakhiran data sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta meningkatkan koordinasi antara KPU dan partai politik dalam menghadapi tahapan pemilu yang akan datang,” ujar Midiyan, saat dikonfirmasi media, Selasa (23/06/2026).
Hingga 23 Juni 2026, KPU Tubaba telah melakukan kunjungan ke sejumlah partai politik, di antaranya Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menyampaikan informasi terkait kewajiban pemutakhiran data melalui Sipol.
Dalam pelaksanaannya, KPU terlebih dahulu berkoordinasi dengan pengurus partai sebelum melakukan kunjungan. Selain menjalin komunikasi, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan partai politik dalam melakukan pembaruan data organisasi.
“Meski sebagian partai politik merespons positif kegiatan monitoring ini, tapi kita juga masih menemukan sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah masih adanya pengurus partai di tingkat kabupaten yang sudah tidak aktif sehingga menyulitkan proses koordinasi. Selain itu, beberapa nomor kontak dan alamat komunikasi pengurus partai juga diketahui tidak lagi aktif, sehingga menghambat penjadwalan kunjungan maupun penyampaian informasi terkait pemutakhiran data Sipol,” terangnya.
KPU juga mencatat sejumlah partai masih melakukan penyusunan dan penyempurnaan struktur kepengurusan. Kondisi tersebut menyebabkan data yang akan dimasukkan ke dalam Sipol belum dapat diselesaikan sepenuhnya.
Midiyan juga menyampaikan, salah satu partai yang belum dapat dihubungi hingga saat ini adalah Partai Ummat. Meski demikian, KPU Tubaba menyatakan akan terus melakukan pendekatan persuasif dan koordinasi berkelanjutan agar seluruh partai politik dapat memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus mengingatkan partai politik agar melakukan pembaruan data secara rutin sehingga data yang tersimpan dalam Sipol tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Midiyan.
KPU Tubaba berharap seluruh partai politik peserta pemilu dapat segera menyelesaikan proses pemutakhiran data semester pertama 2026 yang dijadwalkan berakhir pada akhir Juni.
“Pemutakhiran data partai politik merupakan aspek penting dalam menjaga validitas informasi kepartaian. Apabila data tidak diperbarui secara berkelanjutan, kondisi tersebut berpotensi menjadi kendala saat pelaksanaan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual menjelang pemilu,” pungkasnya.
(Rian)













