Inspektorat dan Kejari Tubaba Perkuat Pengawasan Pemerintahan

Foto : Inspektorat dan Kejari Tubaba Sepakat Perkuat Kerja Sama Pengawasan

PIJAR MEDIA, TUBABA – Inspektorat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, pendampingan hukum, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Lantai II Kejari Tubaba, Selasa (14/07/2026). Kesepakatan tersebut menjadi komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tubaba, Yudiansyah, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Menurutnya, ruang lingkup kerja sama tidak hanya mencakup koordinasi dalam pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga pencegahan tindak pidana korupsi, penguatan integritas aparatur, pengelolaan Whistleblowing System (WBS), hingga pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Pengelolaan keuangan daerah maupun keuangan desa membutuhkan pengawasan yang cermat serta kolaborasi yang erat dengan aparat penegak hukum agar setiap program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan mampu meminimalisasi potensi permasalahan hukum,” ujar Yudiansyah.

Ia berharap PKS tersebut menjadi dasar penguatan implementasi program bersama melalui koordinasi yang intensif, pendampingan berkelanjutan, dan evaluasi berkala sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Didik Sudarmadi, menegaskan kerja sama tersebut merupakan penguatan atas sinergi yang selama ini telah terjalin antara Kejaksaan dan Inspektorat Daerah.

Menurut Didik, Kejaksaan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, maupun tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki.

BACA JUGA :  Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah, Elfianah Sampaikan Bantuan dari Presiden dan Partisipasi Kurban Masyarakat Di Mesuji Meningkat

“Pendampingan melalui bidang Datun merupakan langkah preventif agar potensi permasalahan hukum dapat dicegah sejak dini. Namun apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara, tentu akan ditangani sesuai mekanisme penegakan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Didik juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang cepat antara Kejaksaan dan Inspektorat dalam menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap perangkat daerah maupun pemerintah desa. Menurutnya, PKS harus dimanfaatkan sebagai jembatan koordinasi agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui pendekatan administratif, perdata, maupun pidana sesuai ketentuan hukum.

“Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Tubaba bersama Kejaksaan Negeri Tubaba menegaskan komitmen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, mencegah tindak pidana korupsi, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah,” pungkasnya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *