Fasilitasi Penyediaan Lahan, Pemkab Tubaba Komitmen Dukung Pembangunan Yonif TP AD

Foto : Doni Marison, Kepala Bidang Pertanahan Kabupaten Tubaba

PIJAR MEDIA, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menegaskan komitmennya mendukung rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) TNI Angkatan Darat (AD) melalui fasilitasi penyediaan lahan dan koordinasi lintas instansi.

Hingga Senin (13/07/2026), proses persiapan lahan terus berjalan dan telah memasuki tahapan administrasi di tingkat pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Tubaba, Doni Marison. Menurutnya, pemerintah daerah telah menindaklanjuti surat permohonan dari Kodim 0412/Lampung Utara terkait kebutuhan lahan pembangunan Yonif TP AD beberapa waktu lalu.

Ia menerangkan, karena Pemkab Tubaba tidak memiliki aset tanah yang dapat langsung dialokasikan, pemerintah daerah mengambil peran sebagai fasilitator dengan mengidentifikasi sejumlah lokasi potensial yang dapat digunakan.

“Setelah dilakukan identifikasi terhadap beberapa alternatif lokasi, kawasan Tiyuh (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, dinilai sebagai lokasi yang paling memenuhi kriteria,” kata Doni, mewakili Plt.Kepala Dinas Perkimta Tubaba, Untung Budiono, saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya.

Sebagai tindak lanjut, pada 10 Maret 2026, telah dilakukan peninjauan lapangan yang melibatkan Wakil Bupati Tubaba, Kodim 0412/Lampung Utara, Kejaksaan Negeri Tubaba, Polres Tubaba, Badan Pertanahan Nasional (BPN), organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pemerintah Kecamatan Pagar Dewa, Pemerintah Tiyuh Pagar Dewa, serta tokoh masyarakat.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan lokasi sekaligus membangun dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terhadap rencana pembangunan batalyon.

Selanjutnya, pada 30 April 2026, Pemkab Tubaba bersama Kodim 0412/Lampung Utara dan BPN menggelar audiensi dengan PTPN I Regional 7 di Bandar Lampung.

“Dari hasil pertemuan tersebut, PTPN I Regional 7 pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap pemanfaatan lahan sebagai lokasi pembangunan Yonif TP AD. Namun, penyelesaian administrasi tetap harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Doni.

BACA JUGA :  Bupati Tubaba Ikuti Kursus Lemhannas, Perkuat Kepemimpinan Daerah

Berdasarkan hasil identifikasi, lahan yang diusulkan berada di Tiyuh Pagar Dewa dengan luas sekitar 50 hingga 100 hektare. Lahan tersebut merupakan bekas Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 11 Tahun 1997 yang menjadi aset PTPN I Regional 7 dan berdasarkan informasi masa berlaku HGU telah berakhir.

“Dalam mendukung percepatan proses tersebut, Pemkab Tubaba telah melakukan berbagai langkah, mulai dari identifikasi lokasi, koordinasi dengan BPN, peninjauan lapangan, audiensi dengan PTPN I Regional 7, hingga menyampaikan surat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar proses administrasi dapat ditindaklanjuti segera bersama PTPN Pusat,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Doni, pemerintah daerah juga melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar lokasi sebagai bagian dari upaya membangun dukungan terhadap rencana pembangunan Batalyon.

Doni menegaskan, Pemkab Tubaba berperan sebagai fasilitator penyediaan lahan, penghubung antara Kodim, PTPN, BPN, pemerintah pusat, dan masyarakat, serta pelaksana koordinasi lintas sektor.

Sementara itu, penetapan status hukum lahan, mekanisme pengalihan hak, maupun bentuk pemanfaatan lahan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN bersama PTPN dan instansi terkait.

“Proses administrasi saat ini masih berlangsung di tingkat pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Tubaba akan terus menjalankan fungsi fasilitasi dan koordinasi agar seluruh tahapan yang menjadi kewenangan daerah dapat berjalan optimal dalam mendukung rencana pembangunan Yonif TP TNI AD di Tubaba,” terang Doni.

Ia menambahkan, pemerintah daerah belum dapat menetapkan target waktu penyelesaian administrasi maupun pembangunan karena seluruh proses penetapan status lahan berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten.

“Meski demikian, kita memastikan komitmen untuk terus mendukung kelancaran proses melalui koordinasi dengan seluruh pihak terkait, sehingga pembangunan Yonif TP TNI AD dapat terealisasi sesuai ketentuan yang berlaku nantinya,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Hadiri Promosi Doktor, Sekda Tubaba Tegaskan Pentingnya SDM

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *