PIJAR MEDIA, TUBABA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, merespons dugaan permasalahan pada proyek rehabilitasi jaringan Daerah Irigasi (DI) yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat.
Lembaga legislatif setempat memastikan akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan pekerjaan yang belum berfungsi optimal hingga belum dirasakannya manfaat proyek oleh para petani yang dibangun di 8 titik Kabupaten Tubaba.
Ketua DPRD Tubaba, Busroni, menegaskan pihaknya akan membongkar semua permasalahan dalam proyek tersebut, dan akan terlebih dahulu menelaah temuan yang berkembang di lapangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Terkait dugaan gagalnya proyek rehabilitasi jaringan irigasi DI itu, yang pasti kita akan lihat dulu. Saya selaku Ketua DPRD Tubaba akan tegas menindaklanjuti persoalan ini dan saya akan menugaskan Komisi III untuk turun lapangan guna menindaklanjuti permasalahannya dalam waktu dekat,” kata Busroni saat dikonfirmasi media, Rabu (10/06/2026).
Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Tubaba, Edi Anwar, menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap proyek tersebut. Menurutnya, DPRD perlu memastikan terlebih dahulu fakta-fakta di lapangan sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran atau kegagalan pekerjaan.
“Kalau memang benar indikasinya itu gagal, mangkrak atau bahkan fiktif, akan kita telusuri dahulu. Dan jika memang benar proyek itu gagal maka Dinas PUPR Tubaba juga harus bertanggung jawab penuh, karena walaupun itu proyek nasional, tetapi garis koordinasinya kan ada di Dinas PUPR, sebab informasi nya kan proyek itu anggaran pusat melalui Kementerian PUPR dan BBWS Mesuji Sekampung,” ujar Edi.
Ia menambahkan, Komisi III DPRD Tubaba telah menjadwalkan inspeksi lapangan pada pekan depan guna mengetahui kondisi riil pekerjaan serta pola pelaksanaan proyek tersebut.
“Kita jadwalkan pekan depan akan turun ke lapangan. Akan kita pelajari juga proyek itu bagaimana pola pengerjaannya dari pusat, apakah langsung pusat atau disubkontrakkan, atau mungkin ada keterlibatan dinas dalam pelaksanaannya,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, proyek rehabilitasi jaringan Daerah Irigasi di Tubaba yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Nasional dengan Kode RUP 60668183 diduga mengalami sejumlah persoalan pelaksanaan.
Program yang merupakan bagian dari kegiatan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung dalam skema Instruksi Presiden (Inpres) Tahap III itu tercatat memiliki nilai kegiatan sekitar Rp48,35 miliar.
Namun, berdasarkan keterangan Kepala Bidang Perencanaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tubaba, Sumardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pengairan Dinas PUPR Tubaba, bahwa alokasi yang direalisasikan untuk 8 titik pekerjaan di Tubaba disebut hanya sekitar Rp9 miliar.
Hasil penelusuran di sejumlah lokasi proyek, antara lain di Tiyuh (Desa) Gedung Ratu dan Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, menemukan bangunan saluran irigasi yang belum sepenuhnya berfungsi sebagai sarana distribusi air bagi lahan pertanian.
Sejumlah warga juga menyebut pekerjaan belum rampung dan manfaatnya belum dirasakan petani. Selain itu, pemerintah tiyuh setempat mengaku belum menerima serah terima pekerjaan dari pihak pelaksana.
Temuan lain yang menjadi sorotan yakni tidak ditemukannya papan informasi proyek di beberapa lokasi pekerjaan, sehingga masyarakat kesulitan memperoleh informasi terkait nilai kontrak, volume pekerjaan, sumber pendanaan maupun target penyelesaian proyek.
Hingga berita ini ditulis, pihak BBWS Mesuji Sekampung maupun PT Brantas Abipraya yang disebut sebagai rekanan pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan.
(Rian)













