PIJAR MEDIA, TUBABA – Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menyoroti keras pembangunan jaringan irigasi yang dikerjakan PT Brantas Abipraya melalui program Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung.
Setelah melakukan inspeksi lapangan, DPRD menilai proyek tersebut bermasalah dan diduga gagal sejak tahap perencanaan sehingga tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Tubaba Edi Anwar bersama Wakil Ketua Komisi III Sugara Jaya Rades turun langsung meninjau sejumlah titik pembangunan irigasi pada Kamis (18/06/2026). Peninjauan dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya Tiyuh (Desa) Gedung Ratu dan Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU).
Dari hasil inspeksi tersebut, DPRD menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera mendapat perhatian pihak terkait, mulai dari kerusakan konstruksi hingga dugaan tidak berfungsinya jaringan irigasi sebagaimana tujuan awal pembangunan.
“Setelah meninjau beberapa titik ini, kami dari Komisi III meminta pihak PT Brantas Abipraya dan BBWS agar bisa terbuka. Dari delapan titik yang dibangun ini harus diperbaiki dan dibenahi semuanya. Pekerjaan ini memang dari pusat dan provinsi, tetapi lokusnya ada di Tubaba sehingga harus benar-benar sesuai dan bermanfaat, jangan asal-asalan,” kata Edi.
Menurut dia, tujuan utama pembangunan jaringan irigasi adalah menjaga produktivitas lahan pertanian saat musim kemarau. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan fungsi tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya.
“Tujuan dibangunnya jaringan irigasi ini agar saat musim kemarau sawah tetap produktif. Tetapi faktanya di beberapa lokasi tidak bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Edi bahkan menilai persoalan proyek tersebut bukan hanya pada aspek pelaksanaan, melainkan sudah bermula sejak tahap perencanaan.
“Jadi pekerjaan ini dapat kami sampaikan bahwa sejak perencanaannya sudah gagal, pembangunan asal-asalan, dan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia mengatakan berbagai laporan yang diterima DPRD mengarah pada persoalan serupa di sejumlah titik proyek. Karena itu, Komisi III akan menyampaikan hasil temuan lapangan kepada pimpinan DPRD Tubaba dan instansi terkait di tingkat provinsi.
“Kami akan memberitahu DPRD Provinsi, serta BBWS bahwa realisasi proyek ini tidak sesuai harapan. Kita bicara fakta di lapangan. Ini uang negara, bukan uang pribadi, sehingga pihak terkait harus bertanggung jawab,” tuturnya.
Salah satu lokasi yang juga menjadi sorotan adalah jaringan irigasi di wilayah Way Nurik, Tiyuh Gunung Katun Tanjungan. Menurut Edi, proyek di lokasi tersebut juga dinilai tidak memiliki asas manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Hasil inspeksi lapangan, lanjut dia, akan ditindaklanjuti melalui surat resmi kepada pihak-pihak berwenang agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh titik pekerjaan di Tubaba.
“Hasil turun lapangan ini akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD. Selanjutnya kami akan bersurat ke pihak berwenang di provinsi agar seluruh titik dievaluasi, dibenahi, dan diperbaiki,” ungkapnya.
Dalam peninjauan itu, DPRD juga melihat adanya aktivitas perbaikan pada proyek rehabilitasi jaringan Daerah Irigasi (DI) Way Gemol di Tiyuh Gedung Ratu. Namun, Edi meminta agar proses perbaikan dilakukan secara serius dan sesuai standar teknis agar kerusakan tidak kembali terulang.
“Kami melihat memang ada yang sedang dilakukan perbaikan. Tetapi harus benar-benar sesuai spesifikasi, jangan sampai baru beberapa bulan kemudian kembali rusak. Kemudian yang titik lain juga harus semua dibongkar dan diperbaiki,” katanya.
Sementara itu, pelaksana lapangan PT Brantas Abipraya, Dedi, membenarkan adanya pekerjaan perbaikan di lokasi DI Way Gemol. Menurut dia, perbaikan mulai dilakukan sejak Sabtu (13/6/2026) dan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu pekan.
“Kami melakukan perbaikan sejak Sabtu lalu. Targetnya seminggu, tetapi ada beberapa kendala dalam mendatangkan material,” kata Dedi.
Ia menjelaskan perbaikan yang dilakukan meliputi penguatan pondasi saluran U-Ditch menggunakan bronjong dua trap serta perbaikan pada bagian bendungan yang mengalami keretakan.
“Untuk pondasi U-Ditch kami pasang bronjong dua trap, kemudian bagian bendungan yang retak juga kami perbaiki menggunakan batu,” ujarnya.
Menurut Dedi, proyek pembangunan jaringan irigasi tersebut awalnya dikerjakan sekitar akhir Januari hingga Februari 2026 lalu dengan satu kontrak pekerjaan yang tersebar di beberapa lokasi berbeda.
Namun demikian, Dedi mengaku tidak mengetahui secara rinci aspek kontrak maupun besaran anggaran proyek tersebut baik saat awal pekerjaan maupun pada kegiatan perbaikan, karena hanya bertugas sebagai pelaksana lapangan.
“Saya hanya pelaksana di lapangan. Untuk nilai kontrak, anggaran, maupun detail spesifikasi teknis saya tidak mengetahui. Informasi kami terbatas,” terangnya.
Temuan DPRD Tubaba ini menambah daftar evaluasi terhadap proyek infrastruktur irigasi yang dibiayai negara.
Proyek yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Nasional dengan Kode RUP 60668183 itu merupakan bagian dari program Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung melalui Instruksi Presiden (Inpres) Tahap III.
Nilai keseluruhan kegiatan dalam data SiRUP disebut mencapai sekitar Rp48,35 miliar. Program tersebut sejatinya dirancang untuk mendukung ketahanan pangan nasional dengan menjamin pasokan air bagi sekitar 21 ribu hektare lahan pertanian di Tubaba.
Adapun data yang dihimpun delapan titik yang dibangun di Tubaba yaitu, DI Way Gemol Kecamatan Tulang Bawang Udik, DI Way Nurik Kecamatan Tulang Bawang Udik, DI Way Tegamoan Kecamatan Pagar Dewa, DI Way Gemak Kecamatan Batu Putih, DI Way Lilin Kecamatan Batu Putih, DI Way Kaffi Kecamatan Batu Putih, DI Way Bedarow Petaw Kecamatan Batu Putih, dan DI Way Jambat Tejang Kecamatan Tulang Bawang Udik.
Menariknya, sejumlah titik proyek yang berada di Kecamatan Tulang Bawang Udik diketahui berlokasi tidak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Tubaba, termasuk kawasan perkantoran Kejaksaan, Kepolisian, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat. Mirisnya, meski berada di lokasi yang relatif mudah diakses dan dipantau, DPRD Tubaba menilai masih ditemukan sejumlah pekerjaan yang diduga tidak sesuai harapan dan memerlukan evaluasi serta perbaikan menyeluruh.
DPRD berharap pemerintah pusat, pemerintah provinsi, BBWS, dan pihak kontraktor segera melakukan pembenahan menyeluruh agar investasi yang telah digelontorkan benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan mendukung ketahanan pangan daerah, bahkan kalau perlu segera diaudit lembaga berwenang sejak perencanaan sampai pelaksanaan yang diduga asal-asalan.
(Rian)













