PIJAR MEDIA, TUBABA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang utama gedung DPRD Tubaba tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Busroni, Wakil Ketua I Ponco Nugroho, Wakil Ketua II Joko Kuncoro, serta 25 anggota DPRD lainnya. Turut hadir Bupati Tubaba Novriwan Jaya, unsur Forkopimda, para pejabat di lingkungan Pemkab Tubaba, tamu undangan, serta insan pers, Senin (27/04/2026).
Dalam rapat tersebut, laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas LKPJ Bupati 2025 disampaikan oleh Anggota DPRD, Jemi Atmaja. Ia menjelaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD dan kinerja pemerintahan selama satu tahun, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dari hasil pembahasan, Pansus mengapresiasi sejumlah capaian Pemerintah Kabupaten Tubaba selama tahun 2025, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan, program Mandiri Pangan (kandang, kolam, dan kebun), serta upaya pengendalian inflasi melalui pemantauan harga dan operasi pasar.
Namun demikian, DPRD juga menyoroti sejumlah permasalahan yang masih ditemukan di lapangan, seperti belum optimalnya efisiensi dan efektivitas belanja daerah, ketidaksinkronan data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta keterbatasan anggaran untuk sektor prioritas.
Secara anggaran, pendapatan daerah mengalami penurunan dari APBD murni sebesar Rp972,6 miliar menjadi Rp933,2 miliar pada APBD perubahan, atau defisit sekitar Rp39,4 miliar. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp968,4 miliar menjadi Rp946,7 miliar.
Menanggapi hal tersebut, DPRD melalui Pansus memberikan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya peningkatan koordinasi antar SKPD, penguatan kapasitas aparatur, inovasi dalam sektor perekonomian untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta perbaikan tata kelola keuangan guna menghindari praktik tunda bayar.
Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, penguatan kerja sama antar daerah, serta penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
“Secara umum, DPRD menilai penyelenggaraan pemerintahan di Tubaba telah berjalan sesuai ketentuan, namun masih membutuhkan inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Jemi Atmaja, Anggota Pansus mewakili jajaran DPRD Tubaba dalam penyampaiannya.
Sementara itu, Bupati Tubaba Novriwan Jaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia mengakui bahwa LKPJ yang disampaikan masih memiliki kekurangan dan membutuhkan penyempurnaan.
“Masukan, kritik, dan saran dari DPRD merupakan kontribusi berharga bagi kami dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan,” tuturnya.
Bupati juga berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik guna mewujudkan pembangunan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan.
“Dengan semangat kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tubaba optimistis dapat mencapai visi daerah menuju Tubaba yang sejahtera, merata, kreatif, inovatif, dan maju,” pungkasnya. (Rian)













