DLH Tubaba Tuntaskan Tahap Awal AMDAL Sekolah Rakyat, Andalalin Menyusul

Foto : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tubaba, Iwan Setiawan.

PIJAR MEDIA, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, terus mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat (SR). Salah satu tahapan penting yang kini mulai berjalan adalah penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah resmi memasuki tahap pelaksanaan pekerjaan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tubaba, Iwan Setiawan, mengatakan pekerjaan penyusunan AMDAL telah dikontrakkan kepada PT Bina Madani, Bandar Lampung, sejak 8 Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan Sekolah Rakyat memenuhi ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.

“Proses penyusunan AMDAL saat ini sudah berjalan. Seluruh tahapan teknis akan dilaksanakan oleh penyedia jasa sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Iwan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (15/6/2026).

Berdasarkan kontrak Nomor 600/002/SPK/II.11/TUBABA/2026, pekerjaan tersebut bernilai Rp787,17 juta dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kerja atau hingga 5 November 2026.

Iwan menjelaskan, penyusunan AMDAL akan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengumuman kepada masyarakat, konsultasi dan uji publik, penyusunan dan penilaian Kerangka Acuan (KA), penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), hingga Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) sebagai dasar penerbitan persetujuan lingkungan.

Menurutnya, salah satu tahapan penting dalam proses tersebut adalah pelibatan masyarakat melalui konsultasi dan uji publik guna menjaring masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan Sekolah Rakyat.

“Uji publik kemungkinan dilaksanakan pada pertengahan masa kontrak, dan dapat dilakukan lebih dari satu kali sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Selain melibatkan pemerintah daerah, pemerintah tiyuh atau desa, dan masyarakat sekitar, penyusunan AMDAL juga mencakup kajian terhadap potensi dampak lingkungan pada setiap tahapan pembangunan, mulai dari pra-konstruksi, konstruksi hingga operasional sekolah.

Kajian tersebut meliputi kondisi kualitas udara, air, kebisingan, hidrologi, tata ruang, flora dan fauna, serta aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

BACA JUGA :  Wagub Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Kasui–Air Ringkih

Setelah seluruh tahapan selesai, dokumen AMDAL masih harus melalui proses penilaian dan memperoleh persetujuan dari instansi berwenang sebelum diterbitkan persetujuan lingkungan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

“Dokumen AMDAL juga harus dilengkapi dengan Persetujuan Teknis (Pertek) dan Persetujuan Lingkungan (Perseling) dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. Setelah semua jadi, nantinya AMDAL ini akan kita serahkan kepada Dinas Sosial untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai syarat kelengkapan pembangunan Sekolah Rakyat,” jelasnya.

Iwan memastikan, penunjukan penyedia jasa penyusunan AMDAL telah dilakukan melalui mekanisme tender oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemkab Tubaba dengan seleksi yang ketat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, proses penyusunan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk pembangunan Sekolah Rakyat masih berada pada tahap persiapan pengadaan. Kepala Dinas Perhubungan Tubaba, Ahmad Zulkifly, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan paket pengadaan melalui mekanisme e-purchasing.

“Penyusunan dokumen pengadaan sedang dipersiapkan dengan melengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), rancangan kontrak, dan uraian pekerjaan,” kata Zulkifly.

Ia menegaskan seluruh proses dilakukan secara cermat dan hati-hati agar pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai aturan. Kontrak penyusunan Andalalin ditargetkan dapat terlaksana pada Juli 2026.

Dengan mulai berjalannya penyusunan AMDAL dan persiapan Andalalin, Pemkab Tubaba terus mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan teknis pembangunan Sekolah Rakyat. Penyelesaian kedua dokumen tersebut menjadi tahapan penting sebelum proyek pendidikan itu memasuki fase pembangunan fisik.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *