Diskominfo Tubaba Tegaskan Belanja Internet 2026 Dukung Layanan Digital Pemerintah

Foto : Siaran Pers Diskominfo Tubaba

PIJAR MEDIA, TUBABA– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, menegaskan belanja layanan internet Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari upaya memperkuat infrastruktur digital pemerintah daerah guna mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Penegasan tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi pada 27 Juli 2026, sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait pengelolaan belanja layanan internet di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Diskominfo menjelaskan, sebagai perangkat daerah yang membidangi urusan komunikasi dan informatika, instansi tersebut memiliki kewenangan menyelenggarakan jaringan intra pemerintah dan penyediaan akses internet sesuai amanat berbagai regulasi, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.

Dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun Anggaran 2026, belanja layanan internet sebesar Rp1.000.800.000 dialokasikan untuk penyediaan akses internet pemerintah yang mencakup jaringan intra pemerintah bagi organisasi perangkat daerah (OPD), layanan internet pada area publik, serta kebutuhan operasional pemerintahan.

Diskominfo menyebutkan, layanan tersebut menjadi bagian dari infrastruktur digital yang menopang penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Cakupan layanan yang dikelola meliputi 29 organisasi perangkat daerah dan enam kecamatan dari total 30 OPD serta sembilan kecamatan.

Menurut Diskominfo, layanan internet merupakan kebutuhan dasar yang menunjang berbagai aktivitas pemerintahan, mulai dari administrasi perkantoran, komunikasi data, pengoperasian aplikasi pemerintahan, hingga penyelenggaraan pelayanan publik berbasis digital.

Selain itu, Diskominfo juga menjelaskan adanya kewajiban pembayaran tunda bayar belanja internet Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp871.041.900. Anggaran tersebut digunakan untuk penyediaan jaringan intra pemerintah, layanan internet area publik, dan internet satelit.

BACA JUGA :  Kejurprov LRC di Tubaba Resmi Dibuka, 256 Starter Ramaikan Laga

Diskominfo menyampaikan bahwa kewajiban tunda bayar tersebut telah tercantum dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah diaudit. Kondisi tersebut terjadi akibat tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 sehingga mempengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

Terkait belanja internet yang terdapat pada sejumlah OPD, Diskominfo menjelaskan bahwa kebutuhan tersebut disesuaikan dengan karakteristik tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Kebutuhan tersebut dapat berupa dukungan terhadap pelayanan administrasi, pelayanan publik, maupun operasional server dan aplikasi elektronik yang membutuhkan jaringan internet khusus di luar layanan dasar yang dikelola Diskominfo.

Diskominfo menegaskan, seluruh penyelenggaraan layanan internet pemerintah daerah dilakukan untuk mendukung transformasi digital pemerintahan serta memastikan layanan publik berbasis elektronik dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.

“Melalui keterbukaan informasi tersebut, kami berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai pengelolaan layanan internet pemerintah sebagai salah satu komponen penting dalam mendukung pelaksanaan SPBE dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” kata Kepala Diskominfo Tubaba, Aidil.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *