​Digitalisasi Produk Hukum, Sekretariat DPRD Mesuji Luncurkan Inovasi “Si-Prolegda”

PIJAR MEDIA, MESUJI – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji resmi memperkenalkan inovasi terbaru berbasis digital yang diberi nama Si-Prolegda (Sistem Informasi Produk Legislasi Daerah). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya modernisasi tata kelola administrasi dan peningkatan transparansi produk hukum di lingkup legislatif Mesuji.

​Si-Prolegda dirancang untuk mengintegrasikan seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah dalam satu pintu digital. Inovasi ini mempermudah proses pendokumentasian, mulai dari draf awal hingga menjadi produk hukum final yang sah.

​Plt.Sekretaris DPRD Kabupaten Mesuji Andra Sutomi menjelaskan, bahwa sistem ini bekerja secara kolaboratif dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mesuji. Petugas di Sekretariat DPRD yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tusi) penginputan dokumen akan diberikan hak akses khusus.

​”Kehadiran Si-Prolegda adalah jawaban atas tantangan di era digital. Kami ingin memastikan bahwa setiap dokumen legislasi tidak hanya tersimpan dengan aman secara fisik, tetapi juga terdigitalisasi dengan rapi sehingga mudah diakses kapan saja,” ujar Sekwan saat dikonfirmasi media, Minggu (10/05/2026).

Dijelaskannya, proses pengoperasiannya terbilang cukup praktis namun tetap mengedepankan keamanan data. Petugas diarahkan untuk masuk melalui portal utama Senja Mesuji di laman https://app.mesujikab.go.id/senja/. Setelah login menggunakan akun pegawai resmi, petugas dapat mengakses fitur E-Office, kemudian masuk ke Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, dan memilih menu Si-Prolegda.

​”​Melalui fitur ini, petugas dapat mengunggah berbagai dokumen krusial, antara lain:
​Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),Naskah Akademik,​Risalah Persidangan, Hasil Harmonisasi,​Berita Acara dan Peraturan Daerah (Perda),” terangnya.

​Menariknya lagi lanjut Sekwan, dokumen yang telah diunggah tidak hanya menjadi arsip internal. Melainkan secara otomatis, dokumen tersebut akan terpublikasi dan dapat dipantau oleh masyarakat luas melalui situs resmi DPRD Mesuji atau pada tautan: https://app.mesujikab.go.id/senja/website/public/dprd/siprolegda.php.

BACA JUGA :  Dua Penadah Motor Curian Dibekuk, Polisi Ungkap Modus Jual Lewat Facebook

​Inovasi ini diharapkan mampu memangkas birokrasi yang berbelit dalam pencarian dokumen hukum. Dengan sistem yang terintegrasi, koordinasi antar instansi terkait produk hukum daerah dipastikan akan menjadi lebih cepat dan akurat.

​”Melalui Si-Prolegda, kami berkomitmen mewujudkan pelayanan pemerintahan yang adaptif dan berkualitas. Ini adalah wujud transparansi kami kepada masyarakat Mesuji agar mereka bisa mengetahui sejauh mana progres legislasi yang sedang berjalan di DPRD,” tambahnya.

​Dengan peluncuran Si-Prolegda, Kabupaten Mesuji kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengimplementasikan Electronic Government (E-Gov) demi mendukung tata kelola administrasi legislasi yang bersih, efektif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (Kotan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *