Bupati Tubaba Ikuti KPPD 2026, Bakal Belajar Tata Kelola Pemerintahan di Singapura

Foto : Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun 2026

PIJAR MEDIA, TUBABA – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Ir. Novriwan Jaya, S.P., mengikuti rapat persiapan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Kerja Bupati

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (07/07/2026), itu menjadi bagian dari persiapan menjelang pelaksanaan program penguatan kapasitas kepala daerah yang akan digelar pada 15-28 Juli 2026.

KPPD Angkatan III merupakan program kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, dan Yayasan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), dengan pelaksanaan teknis oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri.

Dalam rapat dijelaskan, program ini bertujuan membentuk kepala daerah yang visioner, adaptif, inovatif, serta memiliki wawasan kebangsaan yang kuat dalam menghadapi tantangan global.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembelajaran di Lemhannas RI, kemudian dilanjutkan dengan executive policy learning di Singapura pada 19-25 Juli 2026. Selama di negara tersebut, para peserta akan mempelajari praktik tata kelola pemerintahan, ketahanan nasional, hingga strategi pembangunan perkotaan sebagai bahan perbandingan yang dapat disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

“Kepala daerah disekolahkan di Lemhannas agar ketika berada di Singapura dan menerima materi geopolitik global, jiwa kenegaraan dan nasionalisme tetap kokoh sebagai bangsa Indonesia,” demikian disampaikan panitia dalam rapat persiapan.

Salah satu keluaran utama dari program ini adalah penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) Kepala Daerah untuk periode tiga tahun hingga 2029. Renaksi tersebut difokuskan pada tiga bidang prioritas, yakni inovasi pelayanan publik, infrastruktur dan lingkungan hidup, serta pengembangan smart city.

Untuk penyusunannya, Pemerintah Kabupaten Tubaba akan melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama tim teknis. Draft Renaksi ditargetkan telah mencapai sedikitnya 80 persen sebelum keberangkatan ke Singapura melalui rapat koordinasi teknis dan sesi pendampingan.

BACA JUGA :  Gubernur Tinjau Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni, ODOL Picu Kerusakan

Setelah seluruh rangkaian pembelajaran selesai, Renaksi akan disempurnakan dan dipresentasikan di hadapan tim Direktorat Jenderal Kemendagri serta Menteri Dalam Negeri pada penutupan KPPD, 28 Juli 2026.

Panitia menegaskan, konsep yang diterapkan dalam penyusunan Renaksi bukan sekadar meniru kebijakan negara lain, melainkan mengadaptasi berbagai praktik terbaik agar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Selama pelaksanaan program, peserta juga diwajibkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan penyelenggara. Salah satunya, kepala daerah tidak diperkenankan membawa istri, ajudan maupun pendamping ke Singapura. Seluruh kebutuhan logistik dan pendampingan peserta akan difasilitasi oleh tim gabungan dari BPSDM Kemendagri, Lemhannas, dan PYC.

Sementara itu, seluruh biaya pelatihan, akomodasi, konsumsi, serta transportasi domestik maupun internasional ditanggung oleh sponsor dan penyelenggara. Pemerintah daerah hanya menyiapkan uang harian peserta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *