PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Muhammad Rifai Pinrua, S.H., M.H., bersama jajaran mengikuti Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia di Bandar Lampung, Rabu (22/07/2026).
Kegiatan tersebut menjadi tahapan awal penilaian maladministrasi yang bertujuan memperkuat komitmen penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan layanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Entry meeting itu turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Lampung, pemerintah daerah, serta sejumlah instansi vertikal di Provinsi Lampung.
Selain sebagai pembuka rangkaian penilaian, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi antara Ombudsman Republik Indonesia dengan instansi pemerintah dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Penilaian maladministrasi merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman RI sekaligus langkah pencegahan terhadap praktik maladministrasi dalam pelayanan publik. Pelaksanaan penilaian tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” kata Muhammad Rifai Pinrua kepada media, Kamis (23/07/2026).
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, penguatan integritas, serta penyediaan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penilaian tersebut, Kantor Pertanahan Tubaba berharap memperoleh masukan dan evaluasi yang dapat menjadi dasar penyempurnaan pelayanan, sehingga kualitas layanan kepada masyarakat semakin optimal dan memenuhi prinsip pelayanan publik yang prima.
(Rian)













