PIJAR MEDIA, TUBABA — Perubahan desil atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berdampak terhadap status bantuan sosial atau bansos hingga kepesertaan BPJS Kesehatan PBI JK bagi sejumlah masyarakat di Indonesia termasuk di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung.
Perubahan desil dalam pemutakhiran data sosial ekonomi tersebut membuat sebagian warga yang sebelumnya menerima bansos maupun tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI JK mengalami perubahan status.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Tubaba, Daniel Azly, mengatakan perubahan desil terjadi pada hampir seluruh masyarakat pada tahun ini.
Namun, Dinas Sosial Tubaba tidak dapat melihat secara langsung seluruh detail perubahan desil masyarakat melalui sistem yang dimiliki. Masyarakat dapat mengetahui status desil masing-masing melalui Aplikasi Cek Bansos.
“Terkait perubahan desil ini atau DTSEN, memang hampir semua masyarakat mengalami perubahan tahun ini. Untuk melihat perubahan desil masing-masing, masyarakat bisa mengeceknya melalui Aplikasi Cek Bansos,” kata Daniel mewakili Kepala Dinas Sosial setempat saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Kamis (17/09/2026).
Menurut Daniel, masyarakat umumnya baru mengetahui adanya perubahan desil ketika bansos yang sebelumnya diterima tidak lagi masuk. Hal serupa dapat diketahui ketika kepesertaan BPJS Kesehatan PBI JK yang sebelumnya aktif berubah menjadi tidak aktif.
Perubahan tersebut dapat berdampak terhadap penerima bansos, khususnya masyarakat yang sebelumnya berada pada desil 1 sampai 4 kemudian mengalami kenaikan desil setelah pemutakhiran data.
Sementara kepesertaan BPJS Kesehatan PBI JK yang iurannya ditanggung pemerintah dapat terdampak bagi masyarakat yang masuk dalam kriteria desil 1 sampai 5.
Dinsos Tubaba mencatat telah menerima ratusan pengaduan masyarakat yang keberatan dengan perubahan desil. Salah satu persoalan yang dilaporkan adalah perubahan dari desil rendah ke desil yang lebih tinggi, seperti warga yang sebelumnya berada pada desil 3 kemudian berubah menjadi desil 6.
Meski demikian, Dinsos Tubaba belum dapat memastikan jumlah keseluruhan masyarakat yang bansosnya menjadi tidak aktif akibat perubahan DTSEN. Data tersebut tidak muncul secara rinci dalam sistem yang dapat diakses Dinsos Tubaba seperti pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Daniel menjelaskan, masyarakat yang merasa perubahan desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya dapat mengajukan pemutakhiran data melalui Dinas Sosial.
“Kalau masyarakat merasa perubahan desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi, bisa mengajukan perubahan atau penurunan desil melalui Dinas Sosial. Nanti datanya kami proses untuk dilakukan verifikasi ulang,” ujarnya.
Untuk mengajukan pemutakhiran, jelas Daniel, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen, yakni Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta foto kondisi rumah yang dilengkapi lokasi atau titik koordinat.
“Dokumen tersebut kemudian akan diunggah oleh operator Dinas Sosial ke dalam sistem. Selanjutnya, data akan menjalani proses verifikasi ulang oleh Kementerian Sosial,” jelasnya.
Selain verifikasi administrasi, kondisi masyarakat juga dapat ditinjau secara langsung oleh petugas di lapangan. Dengan demikian, perubahan status desil tidak dapat dilakukan secara langsung oleh Dinas Sosial di tingkat kabupaten.
Sementara itu, sejumlah masyarakat berharap proses pemutakhiran DTSEN dapat mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat di lapangan. Menurutnya, verifikasi secara langsung penting agar data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi warga.
Dinsos Tubaba mengimbau masyarakat tidak panik dan tetap mengikuti mekanisme pengaduan apabila menemukan ketidaksesuaian data.
Masyarakat diminta aktif mengecek status data melalui Aplikasi Cek Bansos dan segera melapor apabila kondisi ekonomi yang sebenarnya tidak sesuai dengan desil yang tercatat.
“Pelayanan pengaduan dan pengajuan pemutakhiran desil dapat dilakukan pada hari kerja di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pulung Kencana, Kompleks SMKN 1 Tulang Bawang Tengah,” tutup Daniel.
(Rian)













