Semester I 2026, Tubaba Nihil Kasus PHK

Foto : Saat Rapat Kerja Bidang HI Disnakertrans Tubaba

PIJAR MEDIA, TUBABA — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mencatat tidak ada kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama Semester I 2026.

Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Tubaba, Nurmansyah, mengatakan kondisi tersebut diketahui berdasarkan hasil pendataan dan monitoring terhadap perkembangan hubungan industrial di wilayah Tubaba.

“Untuk Semester I 2026, tidak ada kasus PHK yang kami temukan di Tubaba,” kata Nurmansyah, saat dikonfirmasi media pada Rabu (12/08/2026).

Selain nihil PHK, Disnakertrans Tubaba juga belum menerima laporan keluhan ketenagakerjaan selama periode tersebut. Keluhan yang dipantau antara lain terkait upah, keselamatan dan kesehatan kerja atau K3, serta persoalan lain dalam hubungan industrial.

Menurut Nurmansyah, kondisi tersebut menunjukkan hubungan industrial di Kabupaten Tubaba hingga Semester I 2026 relatif kondusif. Belum ditemukan persoalan ketenagakerjaan yang harus diselesaikan melalui mekanisme perselisihan hubungan industrial.

Meski demikian, Disnakertrans Tubaba tidak akan mengurangi pemantauan terhadap kondisi ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana membentuk tim monitoring untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara lebih intensif.

Pembentukan tim tersebut telah dikonsultasikan dengan bagian hukum agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tim monitoring ini nantinya akan turun lebih intensif ke perusahaan-perusahaan yang ada di Tubaba,” ujarnya.

Tim tersebut rencananya melibatkan sejumlah unsur terkait, termasuk Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), kepolisian, dan pihak lainnya. Disnakertrans juga membuka kemungkinan melibatkan unsur media apabila diperbolehkan sesuai ketentuan.

Nurmansyah menjelaskan monitoring bukan semata-mata untuk mengawasi perusahaan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar potensi persoalan hubungan industrial dapat diketahui sejak dini.

“Dengan monitoring dan evaluasi yang lebih intensif, kita berharap hubungan antara pekerja dan perusahaan tetap terjaga dengan baik. Kondisi hubungan industrial yang kondusif tentunya penting untuk menjamin keberlangsungan dunia usaha di Tubaba. Kita berkomitmen akan terus melanjutkan monitoring secara berkelanjutan sehingga setiap potensi persoalan ketenagakerjaan dapat segera diidentifikasi dan ditangani sesuai ketentuan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Tubaba Pastikan Lahan KDKMP Bebas Sengketa dan Tak Ada Penolakan

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *