PIJAR MEDIA, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) memastikan titik koordinat lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut permohonan Pertimbangan Teknis Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tubaba, Rabu (22/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pulung Kencana, tepatnya di belakang Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Tubaba, dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tubaba, Untung Budiono, mewakili Bupati Tubaba. Hadir pula perwakilan BPN Tubaba, Dinas Sosial, Plt Kepala Dinas Perkimta, Camat Tulang Bawang Tengah (TBT), serta perwakilan Tiyuh (Desa) Panaragan dan Pulung Kencana.
Untung mengatakan, penentuan titik koordinat merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program prioritas Presiden. Menurutnya, Kabupaten Tubaba menjadi satu dari empat lokasi di Provinsi Lampung yang dipersiapkan untuk pembangunan sekolah tersebut.
“Hari ini kita menyukseskan program Presiden, yaitu Sekolah Rakyat. Di Provinsi Lampung hanya ada empat lokasi, yakni Kabupaten Tubaba, Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Pemerintah Provinsi Lampung. Kita menargetkan akhir tahun ini seluruh persiapan lahan sudah selesai,” kata Untung.
Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat dirancang untuk memberikan akses pendidikan kepada masyarakat yang masuk kategori desil 1-4 atau kelompok ekonomi paling rentan. Karena itu, kejelasan status dan batas lahan menjadi syarat penting sebelum proses pembangunan dimulai.
Untung menegaskan lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 94.200 meter persegi atau 9,4 hektare. Pemerintah daerah bersama BPN memastikan seluruh batas bidang tanah sesuai dengan data administrasi agar tidak terjadi perubahan luas maupun persoalan hukum di kemudian hari.
“Tujuan kegiatan hari ini adalah memastikan batas tanah milik pemerintah. Yang paling penting, luas lahan sekitar 94.200 meter persegi atau 9,4 hektare ini tidak boleh berkurang,” tegasnya.
Melalui penetapan titik koordinat tersebut, Pemkab Tubaba dan BPN memastikan seluruh tahapan administrasi pertanahan berjalan sesuai ketentuan.
“Kepastian lahan diharapkan dapat mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat sehingga program tersebut segera memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama keluarga prasejahtera yang menjadi sasaran utama,” pungkasnya.
(Rian)













