Disdukcapil Tubaba Jemput Bola Bantu Korban Kebakaran

Foto : Kepala Disdukcapil Tubaba Jemput Bola Bantu Terbitkan Ulang Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran

PIJAR MEDIA, TUBABA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, bergerak cepat membantu dua warga yang kehilangan seluruh dokumen kependudukan akibat kebakaran rumah di Tiyuh (Desa) Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang.

Melalui layanan jemput bola, Disdukcapil menyerahkan langsung dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) kepada Subandi dan Muhammad Ridwan pada Senin (06/07/2026). Langkah itu dilakukan agar korban kebakaran tidak terbebani proses administrasi yang panjang untuk mendapatkan kembali dokumen yang hangus terbakar.

Kepala Disdukcapil Tubaba, Mansyur, mengatakan pelayanan prioritas bagi korban bencana merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak administrasi setiap warga tetap terpenuhi.

“Disdukcapil selalu berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan prioritas kepada masyarakat yang tertimpa musibah, termasuk korban kebakaran. Warga tidak perlu mengurus seluruh proses penerbitan dokumen dari awal. Cukup ada laporan resmi dari pemerintah desa atau kelurahan sebagai dasar penerbitan dokumen prioritas, sehingga hak-hak administrasi kependudukannya dapat segera dipulihkan,” kata Mansyur.

Ia menjelaskan, dokumen yang diterbitkan kembali meliputi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), serta berbagai dokumen kependudukan lain yang ikut musnah dalam kebakaran.

“Karena itu kami langsung bergerak cepat menerbitkan kembali dokumen tersebut agar masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan publik dan menjalankan hak-haknya sebagai warga negara tanpa terkendala administrasi,” ujarnya.

Menurut Mansyur, layanan jemput bola tersebut merupakan bagian dari program pelayanan responsif Disdukcapil Tubaba bagi masyarakat yang terdampak bencana maupun kebakaran. Dengan mekanisme tersebut, korban tidak perlu mengurus seluruh proses penerbitan dokumen dari awal sehingga pemulihan administrasi kependudukan dapat dilakukan lebih cepat.

Ia juga mengimbau pemerintah tiyuh, kelurahan, maupun masyarakat agar segera melaporkan apabila terdapat warga yang kehilangan dokumen kependudukan akibat bencana alam atau kebakaran.

BACA JUGA :  Harga Komoditas Unggulan Tubaba Bertahan Stabil, Ini Catatan Koperindag

“Laporan resmi tersebut menjadi dasar bagi Disdukcapil untuk memproses penerbitan kembali dokumen secara prioritas sehingga warga tetap memiliki akses terhadap berbagai layanan publik yang memerlukan dokumen administrasi kependudukan,” pungkasnya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *