Lampung Kembali Raih WTP, Mirza: Bukti Tata Kelola Keuangan Kian Baik

Foto : Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Mirza Terima LHP LKPD 2025

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menandai keberhasilan Pemprov Lampung mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah selama 12 kali berturut-turut.

Pencapaian itu diumumkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (12/06/2026).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil kerja keras seluruh unsur pemerintah daerah bersama DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Opini BPK RI tersebut adalah hasil kerja keras kita semua, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan, maupun DPRD sebagai pihak legislatif,” ujar Mirza, sapaan akrab Gubernur Lampung.

Menurutnya, raihan WTP ke-12 secara beruntun bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Opini WTP bukan merupakan tujuan akhir. Lebih dari itu, WTP adalah instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Pemerintah juga tetap fokus pada penciptaan kesejahteraan masyarakat sebagai tugas utamanya,” kata dia.

BACA JUGA :  Sekdaprov Lampung Buka Musrenbang RKPD Lampung Tengah 2027, Dorong Percepatan Pembangunan

Mirza menegaskan, mempertahankan opini WTP membutuhkan komitmen berkelanjutan melalui penguatan sumber daya manusia, inovasi sistem informasi, serta budaya akuntabilitas yang diterapkan di seluruh perangkat daerah.

Ia menilai opini WTP merupakan cerminan dari dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab. Karena itu, capaian tersebut harus menjadi momentum untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Mirza juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas proses pemeriksaan serta berbagai rekomendasi yang diberikan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas pemeriksaan dan rekomendasi yang sangat berharga sebagai solusi dalam meningkatkan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya dalam penatausahaan serta pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan capaian tersebut, Lampung kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten menjaga kualitas pengelolaan keuangan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *